Tawarkan Asuransi Perjalanan Rp 28 Ribuan, MPM Insurance Tanggung hingga Bagasi Hilang
Jakarta – PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPM Insurance menawarkan asuransi perjalanan dengan harga mulai dari Rp 28.000. Asuransi perjalanan ini diberikan untuk domestik dan luar negeri.Â
Marketing Director MPM Insurance, Christian Putra mengatakan, memasuki masa liburan kunjungan wisatawan meningkat tajam. Hal ini juga biasanya disertai dengan meningkatnya risiko kehilangan bagasi, penundaan penerbangan, bahkan kebutuhan medis mendadak.
"Liburan seharusnya menjadi waktu untuk bersantai dan menikmati momen bersama keluarga atau teman. Namun, risiko tak terduga seperti sakit atau kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Dengan asuransi perjalanan dari MPM Insurance, kami ingin memastikan bahwa Anda dapat menikmati liburan dengan tenang, karena semua risiko telah kami tangani," ujar Christian dalam keterangannya Senin, 24 Juni 2024.
Menurutnya, asuransi perjalanan domestik maupun luar negeri menyediakan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama liburan. Mulai dari pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, hingga biaya medis yang tidak terduga di luar negeri.Â
"Dengan memiliki asuransi perjalanan, wisatawan dapat merasa lebih tenang dan fokus menikmati liburan tanpa harus khawatir dengan berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi. Salah satunya asuransi perjalanan yang ditawarkan MPMInsurance," jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk manfaat asuransi perjalanan yang dapat di klaim di antaranya keterlambatan penerbangan, jaminan bagasi dan barang pribadi, pembatalan dan perubahan perjalanan, biaya medis dan biaya terkait medis. Kemudian kecelakaan diri, kehilangan transportasi lanjutan, anggung jawab pribadi, dan perlindungan dari Covid-19.Â
"Anda tidak perlu khawatir jika harus melakukan klaim maupun berkonsultasi mengenai asuransi perjalanan MPM Insurance yang anda miliki kapan pun, karena MPM Insurance memberikan saluran layanan 24 jam untuk mendukung wisatawan menikmati perjalanan nyaman dan aman," imbuhnya.Â