OJK Ajak Anak Muda Waspadai Jebakan FOMO, YOLO, dan FOPO

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di acara Kick Off Indonesia Sharia Olympiade (ISFO) 2024, Senin, 24 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi alias Kiki berpesan, para anak muda harus mewaspadai fenomena FOMO, YOLO, dan FOPO, yang kerap menjebak mereka dalam sejumlah masalah keuangan di era saat ini.

Ketiga istilah baru itu diketahui merujuk pada akronim You Only Live Once (YOLO), Fear of Missing Out (FOMO), dan Fear of Other People Opinion (FOPO), yang sedang tren sebagai sebuah kondisi yang marak dialami anak muda Indonesia saat ini.

Maka itu, melalui gelaran Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2024, OJK pun berupaya menguatkan literasi dan pemahaman tentang narasi keuangan syariah bagi para anak muda, agar tidak terjerat gaya hidup yang merugikan aspek keuangan mereka.

"Kita melihat banyaknya anak muda sekarang atau adik-adik yang harus kita arahkan. Dan di dalam pembukaan ISFO 2024 ini, diharapkan jadi satu momen kita semua supaya adik-adik kita ini jangan terjerat fenomena FOMO, YOLO, dan FOPO, karena ini sangat konteksual," kata Kiki di acara Kick Off Indonesia Sharia Olympiade (ISFO) 2024, Senin, 24 Juni 2024.

Ilustrasi anak muda.

Photo :
  • VIVA/Maya Sofia

Dia menjelaskan, fenomena You Only Live Once (YOLO) kerap membuat para anak muda merasa enggan berinvestasi, karena merasa harus memanfaatkan keuangan yang mereka miliki semaksimal mungkin karena hidup hanya sekali.

"Kalau YOLO ini, atau You Only Live Once, ini menyebabkan adik-adik kita enggak mau investasi. Karena semua yang kita miliki, kita habisin hari ini. Karena apa? Ya, we only live once, gitu istilahnya," ujarnya.

Kemudian fenomena lainnya yakni Fear of Missing Out (FOMO) alias takut ketinggalan. Kiki mengatakan, fenomena in membuat anak muda merasa takut apabila tidak ikut-ikutan temannya, tentang apa yang sedang menjadi 'crowd' atau tren terkini. Hal itu misalnya terjadi pada fenomena maraknya pengakuan para crazy rich atau orang yang mengaku sangat kaya, yang dalam usia muda sudah kerap memamerkan kekayaan tak rasional untuk seumurannya.

OJK Terbitkan Aturan Pedoman Kegiatan Usaha Bank Emas

"Hal ini yang banyak menyebabkan anak-anak muda terjerat kasus-kasus penipuan dan menjadi korban, karena ikut-ikutan yang misalnya crazy rich-crazy rich yang bikin anak-anak muda terinspirasi, dalam tanda kutip ya," kata Kiki.

Sementara yang terakhir yakni fenomena Fear of Other People Opinion (FOPO), adalah fenomena yang membuat para anak muda takut menjadi omongan teman-temannya, karena barang-barangnya tidak up to date atau mereka tidak ikut menonton suatu konser atau kegiatan yang sedang ngetren.

Disaksikan OJK, Privy Bersama AFTECH dan AFPI Sepakat Tingkatkan Keamanan Fintech Nasional

"Fenomena FOPO inilah yang menyebabkan para anak muda kerap terjerat utang. Kalau ini kemudian enggak kita cermati, para anak muda ini kemudian banyak yang misalnya menjadi korban pinjol ilegal, dan lain-lain," ujar Kiki.

"Maka di pembukaan ISFO 2024 ini, semua hal itu menjadi tantangan dan tugas serta tanggung jawab kita semua, untuk mengimplementasi adik-adik kita semua agar kemudian melek dalam hal keuangan dan ekonomi syariah," ujarnya.

Budi Gunawan Sebut 8,8 Juta Orang Main Judi Online, Anak Muda Paling Banyak
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024