Bea Cukai Sumut Berikan Fasilitas TPB Berkala untuk Ciptakan Iklim Bisnis yang Sehat dan Kompetitif

Prosesi Pemberian Fasilitas TPB Berlaka oleh Bea Cukai Sumut
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Medan – Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Berkala merupakan upaya Bea Cukai untuk mendukung kemudahan berusaha sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri dalam negeri, khususnya di Sumatra Utara (Sumut). Bea Cukai Sumut memberikan fasilitas tersebut kepada dua perusahaan yang mendapat fasilitas tersebut, yakni PT Suri Tani Pemuka dan PT Soci Mas.

Bandara Soetta Hadirkan Fasilitas Ekstra di Periode Libur Nataru 2024

PT Suri Tani Pemuka adalah perusahaan yang bergerak di bidang akuakultur dengan fokus pada budidaya perikanan, pembenihan, pembesaran, dan pengolahan makanan laut.  Sementara, PT Soci Mas merupakan industri oleochemical yang mengolah minyak kelapa sawit menjadi bahan kimia seperti asam lemak dan gliserin. 

Keduanya resmi mendapatkan izin fasilitas TPB Berkala setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis mereka di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumut di Gedung Keuangan Negara, Medan pada Rabu (19/6/2024).

Kenali Peran Owner dan Founder dalam Bisnis, Jangan Salah Sebut Lagi!

Prosesi Pemberian Fasilitas TPB Berlaka oleh Bea Cukai Sumut

Photo :
  • Dok. Istimewa

"Fasilitas TPB Berkala merupakan bentuk dukungan nonfiskal yang memungkinkan penyelenggara atau pengusaha TPB untuk menyampaikan dokumen secara berkala atau periodik," jelas Parjiya selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut.

Dalam Sel, Agus Buntung Akan Difasilitasi Shower dan Toilet Duduk yang Dibantu Pendamping

Pemberian fasilitas ini juga sebagai cara mempercepat logistik barang serta proses pemasukan dan pengeluaran barang sehingga operasional menjadi lebih efektif. Di mana kemudahan administrasi dokumen melalui fasilitas TPB Berkala diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Lantaran perusahaan mampu mempercepat dwelling time, meminimalisir biaya produksi, serta mempercepat pergerakan barang. 

Dwelling time merupakan durasi bongkar muat peti atau container di pelabuhan yang dihitung sejak proses pengeluaran barang dari kapal di atas kapal sampai barang tersebut dimasukkan kembali ke peti kemas untuk meninggalkan pelabuhan melalui  gerbang utama.

“Kami berharap fasilitas TPB Berkala ini dapat memberikan dampak positif bagi industri dalam negeri sehingga memungkinkan pelaku usaha untuk berkembang lebih pesat dan mampu bersaing di pasar global,” ujar Parjiya.

Lebih lanjut, Parjiya mengatakan pihak Bea Cukai Sumur akan konsisten menjalankan peran sebagai industrial assistance dan trade facilitator demi mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan nasional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan kompetitif di Sumatra Utara. 

[dok. Humas PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)]

Samator Indo Gas Bukukan Laba Bersih Rp 85,5 Miliar Kuartal III-2024

Perolehan tersebut membuat perusahaan mengalami pertumbuhan sebesar 2,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024