Aset Industri Keuangan Syariah RI Tembus Rp 2.500 Triliun, OJK: Kontribusi ke PDB 46 Persen

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di acara Kick Off Indonesia Sharia Olympiade (ISFO) 2024, Senin, 24 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sejumlah perkembangan kondisi perekonomian keuangan syariah nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja keuangan syariah dinilai telah berhasil dan menjadi penopang perekonomian Indonesia.

OJK Sebut Industri Fintech RI Masih Lemah Modal hingga Kurang SDM Berkualitas

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki menjelaskan, berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), kontribusi usaha syariah dan pembiayaan syariah terhadap PDB nasional saat ini telah mencapai sekitar 46 persen.

"Hal ini menunjukkan peran nyata keuangan syariah, sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia," kata Kiki di acara Kick Off Indonesia Sharia Olympiade (ISFO) 2024, Senin, 24 Juni 2024.

OJK Sebut Pengembangan Industri Keuangan RI Butuh Peran Krusial Sektor Ini

Ilustrasi keuangan syariah.

Photo :
  • rumahku.com

Salain itu, Kiki juga melaporkan bahwa berdasarkan data OJK per Desember 2023 lalu, total aset industri keuangan syariah di Tanah Air tercatat telah berhasil mencapai angka Rp 2.500 triliun.

Utang Pinjol Rakyat Indonesia Capai Rp 74,48 Triliun per September 2024

"Terdiri dari sektor perbankan syariah sebesar Rp 892 triliun, kemudian dari IKNB (industri keuangan non-bank) syariah sebesar Rp 156 triliun, dan dari sektor pasar modal syariah sebesar Rp 1.500 triliun," ujarnya.

Di sisi lain, Dia juga menegaskan bahwa eksistensi keuangan syariah Indonesia di kancah global, juga terus diakui oleh masyarakat internasional. Hal itu antara lain tercermin dari beberapa peningkatan pada peringkat indeks global, terkait capaian positif di sektor keuangan syariah Tanah Air.

Antara lain yakni bahwa industri keuangan syariah Indonesia berhasil menempati posisi ketiga berdasarkan Islamic Finance Development Indicator, dan Cambridge Global Islamic Finance Report

"Serta posisi ketujuh untuk aspek Islamic Finance pada Global Islamic Economic Indicator, yang membuat industri keuangan syariah Indonesia kompetitif dengan negara lain seperti Malaysia dan Saudi Arabia," kata Kiki.

Dia memastikan, berbagai capaian positif dari kinerja industri keuangan syariah nasional itu, merupakan hasil kerja keras semua baik pemerintah, kementerian/lembaga, OJK, Bank Indonesia (BI), KNEKS, MUI, dan lain sebagainya.

"Termasuk para asosiasi dan seluruh stakeholder lainnya, Bursa Efek Indonesia, dan tentu saja seluruh pelaku usaha jasa keuangan syariah di Tanah Air," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya