OJK Pakai SPRINT Genjot Keuangan Digital, Industri Kripto Pede Kinerja Terkaselerasi

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah meluncurkan aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Aplikasi tersebut guna mendukung perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).

OJK Sebut Kredit Perbankan RI di Sektor Karbon Intensitas Tinggi Capai 40 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa aplikasi SPRINT bertujuan mempercepat komunikasi antara OJK dan penyelenggara ITSK. Sehingga pengembangan layanan hingga penanganan masalah yang terjadi bisa lebih efektif dan cepat.

“Aplikasi ini memudahkan pengajuan permohonan ke Regulatory Sandbox serta pendaftaran sebagai penyelenggara ITSK di OJK,” ujar Hasan, dikutip dari keterangannya.

Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Kecewa Jasanya Atasi Kelaparan saat Pandemi Tak Dipertimbangkan

Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Hasan menyebut penyelenggara ITSK dengan model bisnis semacam itu dapat melakukan pendaftaran ke OJK. Selain itu, OJK juga akan membuka pendaftaran bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang ditentukan untuk diatur dan diawasi oleh OJK.

Modal Asing Masuk RI Capai Rp 19,69 Triliun pada Minggu IV Juni

Berdasarkan hasil uji coba sandbox yang dilakukan oleh OJK, model bisnis seperti Innovative Credit Scoring (ICS) dan Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) telah ditetapkan sebagai objek pengaturan dan pengawasan OJK, khususnya di bidang IAKD.

Chief Executive Officer Indodax Oscar Darmawan memberikan tanggapannya mengenai peluncuran aplikasi SPRINT. Menurutnya, aplikasi ini merupakan langkah positif untuk pertumbuhan ekosistem kripto di Indonesia.

“Hal ini tidak hanya mempercepat proses perizinan tetapi juga memberikan kepercayaan bagi para pelaku industri bahwa inovasi mereka akan diawasi dengan baik oleh otoritas yang kompeten,” ujarnya.

Lebih lanjut, Oscar menambahkan bahwa dengan adanya aplikasi SPRINT, penyelenggara ITSK dan aset kripto akan mendapatkan panduan yang lebih jelas dan prosedur yang lebih terstruktur dalam mengajukan permohonan dan pendaftaran.

“Langkah OJK ini menunjukkan bahwa regulator kita proaktif dalam mendukung dan mengatur industri yang berkembang pesat. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi sekaligus melindungi kepentingan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” tegasnya.

[Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Oscar juga berharap bahwa kerja sama antara pelaku industri dan OJK akan terus terjalin dengan baik. “Kami berharap bisa terus bekerja sama dengan OJK untuk memastikan bahwa industri ini bertumbuh dan memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia,” tambahnya.

Semakin terbukanya langkah positif yang dilakukan oleh OJK, membuat Indodax secara konsisten berupaya melakukan inovasi dan memberikan layanan terbaik kepada pengguna. Indodax juga siap bersama regulator untuk melakukan edukasi dan literasi ke masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya