Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran Bakal Diandalkan Atasi Stunting

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Panangian Simanungkalit mengungkapkan, program 3 juta rumah presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaras dengan upaya untuk menurunkan stunting. Sebab, kawasan kumuh disebut merupakan pemicu stunting. 

Gerak Cepat Pemerintah Cegah Stunting

"Kan di kumuh-kumuh itu kan sumbernya stunting. Jadi itu yang harus diperbaiki, direnovasi (lewat program 3 juta rumah)," kata Panangian di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.

Adapun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 32 juta dari total 75 juta rumah tangga di Indonesia tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Terpopuler: Viral Rombongan Presiden Prabowo, Penampilan Terbaru Rista Juniati, 2 Fotografer Cabul Ditangkap

Kampanye cegah stunting di Bundaran HI, Jakarta. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Aiz Budhi

Panangian melanjutkan, dengan program ini tidak hanya difokuskan untuk pembangunan hunian baru, namun juga renovasi hunian. Sehingga dengan program 3 juta rumah ini diharapkan akan meningkatkan jumlah hunian layak. 

Soal Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Nilai PDIP Lupa Ingatan

Dia pun mengaku, telah mengusulkan agar sarjana lulusan baru dijadikan pengawas perbaikan rumah. Mereka nantinya akan dikoordinasikan di bawah kementerian baru. 

"Mereka (sarjana baru) yang melakukan itu, dipantau kementerian yang baru tadi. Mereka kan yang baru-baru juga sulit cari kerja, dengan demikian pemerintah bisa kasih tanda bahwa mereka experience di penataan kawasan kumuh itu," jelasnya.

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Di sisi lain, pemerintahan selanjutnya juga direncanakan akan membentuk Kementerian Perumahan. Hal ini sejalan dengan tujuan revisi undang-undang yang sudah dilakukan.

"Pemisahan Kementerian PU dan Perumahan itu salah satu tujuan revisi undang-undang tentang kementerian itu. Kan ada penambahan tugas dan 10 tahun terakhir semua sudah mengatakan banyak hal yang tidak bisa dikoordinasikan dengan baik karena nggak fokus. Sementara selama ini PU terlalu berat kerjaannya, apalagi ada IKN," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya