Dana Abadi Perumahan Muncul Usai Heboh Tapera, PUPR Sebut Mirip Skema LPDP

Ilustrasi proyek perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Jakarta  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan adanya dana abadi perumahan, setelah sebelumnya ramai soal tabungan perumahan rakyat (Tapera). PUPR saat ini tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengenai bentuk dari dana abadi perumahan ini.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan dana abadi perumahan ini pengelolaannya akan menggunakan model Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dia menjelaskan, LPDP prinsipnya menggunakan dana abadi pendidikan yang mana bersumber dari 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Kita juga kenal Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ini juga sama prinsipnya dari 20 persen dana APBN sebagian dikelola untuk kebutuhan pendidikan di setiap K/L, kemudian juga ada juga yang disimpan dalam bentuk dana abadi pendidikan. Yang dipakai adalah hasil investasinya dari hasil investasinya di pakai untuk apa? Untuk beasiswa dikasih, untuk mahasiswa ke luar negeri, penelitian dan seterusnya," kata Haryo dalam acara Forwapera di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.

Talkshow Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera).

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

"Jadi ini satu model yang pada prinsipnya nanti akan kita pergunakan, model pengelolannya ya. Saya berbicara bahwa di Indonesia sudah ada," sambungnya.

Haryo menuturkan, saat ini dana abadi perumahan sedang masuk dalam tahapan perincian. Kementerian PUPR pun tengah berdiskusi dengan Kemenkeu mengenai bentuk dana abadi perumahan ini, sehingga dipastikan tahun ini belum akan berjalan. 

"Saat ini masih dalam tahapan bagaimana ini kita detailkan. Untuk tahun 2024 dipastikan ini tidak bisa jalan, untuk tahun 2025 mungkin bisa selama ada APBN perubahan, karena untuk mendapatkan dana itu tentunya harus masuk ke dalam siklus APBN," terangnya.

Haryo menjelaskan, dana abadi perumahan ini pada prinsipnya akan diinvestasikan, yang mana pengelola akan menempatkan di mana dana itu diinvestasikan. 

"Investasinya untuk apa? Bisa bantuan uang muka, termasuk nanti apalah bentuknya KPR, kredit pembangunan, renovasi, atau sewa," terangnya.

Sinergi dengan Kementan, Kementerian PU Targetkan 1 Juta Hektar Lahan Teraliri Irigasi

Haryo berharap dengan adanya dana abadi perumahan ini agar bisa secara perlahan tidak bergantung lagi kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Harapan kita semua sebenarnya ketergantungan kita kepada APBN itu semakin lama bisa semakin dikurangi. Ini penting. Kemudian manfaatnya juga kita harapkan bisa bergulir dari investasi itu, dan bagaimana kita bisa masuk ke mekanisme pasar," jelasnya.

Sri Mulyani Ungkap Dampak Kemenangan Trump di AS ke Kurs Rupiah

Ada Usulan untuk Gunakan Dana FLPP

Lalu, terkait skema usulan dana abadi perumahan ini, Haryo mengatakan bahwa sumber dananya saat ini masih dicari. Apakah menggunakan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau usulan dana baru. 

KPK: Tersangka Korupsi Kasus LPEI Kemungkinan Bertambah

"Sumber dananya saat ini juga belum ada, kita juga mencari apakah perguliran dana FLPP. Apakah nanti ke depan kita usulkan dana lain, FLPP tetap jalan dengan programnya kita jalan dengan dana lain," imbuhnya.

 Ketua DPP PKB Dita Indah Sari

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Ketua DPP PKB Dita Indah Sari mengatakan bahwa kenaikan PPN sebanyak 12 persen bukan harga mati atau jalan salah satu-satunya untuk menguatkan APBN.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024