Kementerian PUPR Usul Dana Abadi Perumahan, Apa itu?

Talkshow Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera).
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan mekanisme dana abadi perumahan. Dana ini nantinya akan diinvestasikan untuk bantuan uang muka, Kredit Perumahan Rakyat (KPR), kredit pembangunan, renovasi, hingga sewa hunian. 

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok mekanisme dana abadi perumahan ini dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Mekanisme dana abadi perumahan yang kita coba usulkan prinsipnya sama, ada dana abadi perumahan yang berasal sumbernya dari APBN. Kemudian (ada yang) dikelola nanti investasi-investasi yang lembaga pengelola akan menempatkan dimana dana-dana itu diinvestasikan, sehingga hasil investasinya memberikan return yang cukup," kata Haryo dalam acara Forwapera di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.

Ilustrasi perumahan.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adapun usulan ini dipicu karena dana pembiayaan perumahan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mengalami penurunan. Tercatat pada 2023, realisasi anggaran FLPP sebesar Rp 26,3 triliun untuk memasuki 229.000 rumah, dan pada tahun 2024 alokasi anggaran untuk FLPP hanya Rp 13,72 triliun untuk memasok sekitar 166.000 unit rumah.

Haryo berharap dengan adanya dana abadi perumahan ini agar bisa secara perlahan tidak bergantung lagi kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Harapan kita semua sebenarnya bergantungan kita kepada APBN itu semakin lama bisa semakin dikurangi. Ini penting. Kemudian manfaatnya juga kita harapkan bisa bergulir dari investasi itu, dan bagaimana kita bisa masuk ke mekanisme pasar," jelasnya.

Lalu, terkait skema usulan dana abadi perumahan ini, Haryo mengatakan bahwa sumber dananya saat ini masih dicari. Apakah menggunakan dana FLPP atau usulan dana baru. 

Pemerintah Kantongi Rp 58,8 Triliun dari Setoran Dividen BUMN per Mei 2024

"Sumber dananya saat ini juga belum ada, kita juga mencari apakah perguliran dana FLPP. Apakah nanti ke depan kita usulkan dana lain, FLPP tetap jalan dengan programnya kita jalan dengan dana lain," imbuhnya.

BP Tapera Ternyata Juga Kelola Dana FLPP, Sudah Tersalur Rp 136 Triliun hingga Mei 2024
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono

Kementerian PUPR Tandatangani Perjanjian KPBU Ruas Jalan Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim

Kementerian PUPR melakukan Penandatanganan Perjanjian Proyek KPBU Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024