Sistem Imigrasi di Bandara Terganggu, Kemenhub Instruksikan Angkasa Pura Lakukan Ini
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI melalui akun X @ditjen_imigrasi, mengumumkan perihal adanya gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi hari ini.
Dalam unggahan tersebut, pihak Ditjen Imigrasi menyampaikan bahwa gangguan tersebut telah mempengaruhi seluruh layanan keimigrasian di bandara.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tulis unggahan tersebut, Kamis, 20 Juni 2024.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, gangguan pada server PDN itu tidak menyebabkan keterlambatan (delay) pesawat pada jadwal penerbangan internasional hari ini.
Dia memastikan, pihak PT Angkasa Pura II (Persero) alias AP II juga telah memastikan mengenai hal itu. Bahkan, Adita mengaku telah meminta AP II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta, untuk melakukan sejumlah hal guna mengantisipasi kondisi tersebut.
"Kami sudah minta pihak operator Bandara Soetta untuk mengantisipasi hal tersebut, antara lain dengan membuka maksimal seluruh counter untuk pelayanan secara manual," kata Adita saat dihubungi VIVA Bisnis, Kamis, 20 Juni 2024.
Kemudian, AP II juga sudah diminta untuk melakukan pengaturan dan pembatasan keluar-masuk penumpang untuk manajemen antrean.
Hal itu harus dilakukan melalui sinergi oleh para personil bandara, pihak maskapai, dan petugas imigrasi, yang harus bersama-sama melakukan pengaturan di lapangan.
"Lalu kami mengimbau kepada penumpang agar datang lebih awal, untuk mengantisipasi waktu lebih lama yang dibutuhkan untuk persiapan terbang," kata Adita.
"Pengelola bandara juga diimbau untuk melakukan langkah-langkah simpatik kepada penumpang, seperti pemberian air minum dan lain sebagainya," ujarnya.