Kemenperin Ungkap Dua Tonggak Capaian Kebijakan Hilirisasi Kelapa Sawit

Ilustrasi kebun kelapa sawit.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, terdapat dua tonggak pencapaian penting yang telah dibangun dalam upaya menggenjot hilirisasi di industri kelapa sawit.

Kemenperin Dorong Manufaktur Hadirkan LCGC Berteknologi Hybrid

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika dalam Focus Group Discussion (FGD) 'Strategi Lanjutan Akselerasi Hilirisasi CPO', yang digelar oleh Investortrust.id di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Juli mengatakan, capaian pertama yakni perihal restrukturisasi tarif bea keluar secara progresif pada tahun 2011 silam. Kemudian, capaian kedua adalah kombinasi kebijakan fiskal terkait pungutan dana perkebunan, yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Melanjutkan Tren Positif Hilirisasi Melalui Asta Cita

"Utamanya terkait dengan kebijakan mandatory Biodiesel, yang sampai saat ini telah mencapai komposisi 35 persen (B35)," kata Juli di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Biodiesel. Sumber foto: bpdp.or.id.

Photo :
Hadiri IPOC, Wamentan : Kawal Benih Kelapa Sawit Berkualitas untuk Rakyat

Dia menambahkan, pada capaian kedua terkait kombinasi fiskal pada pungutan dana perkebunan, hal itu telah membuat pertumbuhan di sektor hilir industri kelapa sawit menjadi lebih terakselerasi dan terarah.

Termasuk dalam hal mengelola aspek supply dan demand, yang difokuskan untuk menjaga harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pada tingkat yang remuneratif bagi petani rakyat.

Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika

Photo :
  • Kemenperin

"Kemenperin juga telah berhasil menormalisasi tata kelola produksi distribusi ekspor minyak goreng (RBD Palm Olein), pada masa outbreak akhir tahun 2021 sampai dengan tahun 2022," ujar Juli.

Di sisi lain, lanjut Juli, Kemenperin juga telah mengoperasikan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), sebagai platform pengendali pasokan dan harga minyak goreng beserta bahan bakunya di lingkup nasional.

"Serta mendukung proses pengambilan keputusan secara realtime, responsif, transparan, dan berbasis peran serta masyarakat secara masif," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya