Potensi Ekonomi Kelapa Sawit RI dari Hulu ke Hilir Tembus Rp 750 Triliun Per Tahun
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Kementerian Perindustrian memperkirakan bahwa nilai ekonomi dari industri kelapa sawit dari hulu hingga hilir, berpotensi menembus angka Rp 750 triliun tiap tahunnya.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam Focus Group Discussion (FGD) 'Strategi Lanjutan Akselerasi Hilirisasi CPO' yang digelar Investortrust.id di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.
"Nilai ekonomi sektor selapa sawit dari hulu hingga hilir mencapai lebih dari Rp 750 triliun per tahun, atau setara dengan 3,5 persen produk domestik bruto nasional tahun 2023 yang mencapai nilai Rp 20.892 triliun," kata Juli di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
Dengan potensi dan realisasi sebesar itu, Dia mengakui bahwa apabila nilai ekspor kelapa sawit dan turunannya di take out dari total nilai ekspor nasional, maka akan menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan neraca perdagangan.
Terlebih dari sisi domestik, industri kelapa sawit merupakan sumber mata pencaharian bagi sekitar 4,2 juta orang, yang menghidupi sekitar 20,8 juta jiwa masyarakat Indonesia.
Bahkan, kontribusi dari sektor tersebut bagi kas negara pun tak main-main, karena bisa menghasilkan devisa negara sampai sekitar Rp 450 triliun per tahun. Utamanya yakni dari ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi.
"Dengan besarnya berbagai potensi dan realisasi yang bisa dikembangkan di sektor kelapa sawit nasional, hal itu menunjukkan bahwa kontribusi ekspor kelapa sawit sangat signifikan bagi perekonomian negara," ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah memerintahkan Kementerian Perindustrian untuk menetapkan kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit sebagai prioritas nasional. Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020 2024.
Apalagi, dalam 10 tahun terakhir Kemenperin telah memfasilitasi berbagai investasi baru atau perluasan pabrik pengolahan kelapa sawit. Antara lain melalui insentif fiskal, non-fiskal, hingga memberikan disinsentif berupa tarif pungutan ekspor bea keluar yang pro-penumbuhan populasi industri hilir di dalam negeri.