Kemendag Tegaskan Aplikasi Temu asal China Tak Bisa Operasi di RI

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan aplikasi buatan China yakni Temu, tidak akan bisa beroperasi di Indonesia. Alasannya, model bisnis aplikasi tersebut tidak sesuai aturan yang saat ini berlaku di Tanah Air.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim menjelaskan, aplikasi Temu menggunakan model bisnis factory-to-customer (F2C). Ini jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan.

"Itu (F2C) tidak cocok dengan kebijakan di Indonesia, karena bertentangan dengan PP Nomor 29 Tahun 2021," kata Karim saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

Ilustrasi e-commerce.

Photo :
  • Pixabay

Dia menegaskan, platform e-commerce telah dilarang untuk menjual produk dari pabrik langsung ke pelanggan, dan mengharuskan adanya perantara atau distributor.

Terlebih, sampai saat ini Karim memastikan bahwa pihak perusahaan pemilik aplikasi Temu tersebut, sama sekali belum mendapatkan izin untuk beroperasi di Indonesia.

"Sampai sekarang belum ada izinnya, dan akan kita pantau secara intens," ujar Karim.

Ia pun memastikan bahwa ke depannya Kemendag juga berencana untuk menyeragamkan pengertian official store bagi platform e-commerce. Sebab, selama ini masing-masing perusahaan kerap memiliki pengertian yang berbeda-beda, terkait pemaknaan official store bagi platform e-commerce.

Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok

Padahal, urusan ini dinilai dapat mempengaruhi pemahaman model bisnis masing-masing platform yang ada, dengan menjual produk dari official store langsung kepada pelanggan.

"Pengertian official store masing-masing platform itu berbeda-beda. Jadi misalnya di Tokopedia itu kan merchant bukan dari pabrik, tapi dari perorangan pun bisa. Maka selama dia memiliki perizinan dan legalitas sebagai official store. Ini yang ke depan perlu kita seragamkan," ujarnya.

Platform Ini Diciptakan untuk 'Pemain' Pro
Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Rapor Timnas Indonesia di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia, Bahrain Bisa Jadi Mimpi Buruk Lagi

Timnas Indonesia bukan kali pertama melangkah ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia zona Asia yang belum lama kembali dicapai untuk edisi Piala Dunia 2026 ini.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2024