Ekspor Tekstil RI Anjlok 0,80 Persen, BPS Ungkap Penutupan Pabrik Jadi Biang Kerok

Ilustrasi tekstil.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, telah terjadi penurunan ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dari Indonesia sebesar 0,80 persen, pada periode Januari-Mei 2024.

BPS: Jumlah Penduduk Miskin RI Rata-rata Berkurang 300 Ribu per Tahun Dalam Satu Dekade

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah mengatakan, hal ini merupakan dampak dari maraknya penutupan pabrik tekstil yang terjadi pada sejumlah daerah di Tanah Air, yang mengalami gulung tikar dalam beberapa waktu terakhir.

"Secara kumulatif, ekspor tekstil mengalami penurunan 0,80 persen," kata Habibullah dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 19 Juni 2024.

BPS Ungkap Jumlah Penduduk Miskin RI Turun Jadi 25,22 Juta Orang

Ilustrasi ekspor impor.

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Namun di sisi lain, Habibullah mengakui bahwa sudah mulai terjadi peningkatan ekspor pada bulan Mei 2024, dibandingkan dengan periode April 2024 lalu.

Jumlah Wisatawan Mancanegara Melancong ke RI Naik 7,36 Persen pada Mei 2024

"Nilai ekspor komoditas tekstil atau kode HS dari 50-63, cenderung mengalami peningkatan pada Mei dibandingkan April 2024," ujar Habibullah.

Dia menjelaskan, BPS hanya mencatat bahwa ada satu jenis komoditas tekstil yang mengalami penurunan, yakni dengan kode HS 50 atau tekstil jenis sutra.

"Hanya kode 50 yaitu sutra yang mengalami penurunan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya dikabarkan bahwa sejumlah pabrik tekstil mengalami gulung tikar, sehingga menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus berlanjut dan berdampak pada puluhan ribu tenaga kerja.

Bahkan, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menegaskan, salah satu penyebabnya yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Mereka menilai, aturan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang meniadakan aturan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai ranah Kementerian Perindustrian tersebut, bakal membuat Indonesia tenggelam dalam kebanjiran produk garmen atau tekstil yang sudah jadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya