Kemenkeu Sudah Bayarkan Rp 38 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membayarkan Rp 38,03 triliun, untuk gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik TNI/Polri hingga pensiunan.

ASN Pindah ke IKN Habis Lebaran Idul Fitri, Berikut Spesifikasi Rusunnya

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan, realisasi pembayaran gaji ke-13 ini merupakan perkembangan hingga 14 Juni 2024 pukul 16.00 WIB. 

"ASN Pusat-TNI Polri, jumlah realisasi gaji ke-13 Rp 14,50 triliun untuk 1.940.650 pegawai/personil," kata Deni dalam keterangannya Selasa, 18 Juni 2024. 

ASN Tangerang Diingatkan Jangan Pakai Mobil Dinas untuk Liburan Nataru

Deni menjelaskan, untuk realisasi pembayaran itu di antaranya dilakukan untuk gaji ke-13 PNS sebesar Rp 7,80 triliun kepada 882.761 pegawai. Kemudian pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) senilai Rp 365 miliar untuk 91.632 pegawai.

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Photo :
  • Ist
KPK Wanti-wanti ASN hingga Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi saat Natal 2024

Lalu, pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp 3,31 triliun untuk 474.151 personil/pegawai. Dan pembayaran gaji ke-13 prajurit TNI sebesar Rp 3,02 triliun kepada 492.106 personil/pegawai.

Sehingga secara keseluruhan terang Deni, satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan gaji ke-13 sebanyak 9.422 atau 98,36 persen dari 9.579 satker.

"Jumlah (Kementerian Lembaga) K/L yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 K/L atau 100 persen dari 84 K/L," ujarnya. 

Adapun untuk realisasi pembayaran gaji ke-13 pensiunan senilai Rp 11,34 triliun atau 99,32 persen untuk 3.529.442 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan. Dalam hal ini pembayaran dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri. 

"PT Taspen sebesar Rp 9,97 triliun atau 99,39 persen untuk 3.049.921 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan. PT Asabri sebesar Rp 1,36 triliun atau 98,86 persen untuk 479.521 pensiunan dari 485.460 pensiunan," jelasnya.

Gedung Kementerian Keuangan RI.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Sementara untuk ASN daerah, jumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah menyalurkan gaji ke-13 sebanyak 367 Pemda atau 67,71 persen dari 542 Pemda. Deni menyampaikan, jumlah pegawai Pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 2.382.099 pegawai.

"Jumlah gaji ke-13 yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp 12,19 triliun," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya