BTN Dikabarkan Batal Akuisisi Bank Muamalat, Begini Kata OJK
- vivanews/Andry Daud
Jakarta – Beredar kabar rencana PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk batal dilakukan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons isu tersebut.Â
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan terkait hal tersebut, hingga saat ini OJK belum menerima permohonan mengenai rencana aksi korporasi yang dimaksud.
"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan yang disampaikan kepada OJK terkait rencana aksi korporasi dimaksud. Pengajuan permohonan merger merupakan kewenangan manajemen bank, dan OJK akan mengevaluasi serta memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK," kata Dian dalam keterangan tertulisnya Jumat, 14 Juni 2024.
Dian menyatakan, OJK akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi dari perbankan. Hal ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027.
"OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang dilakukan oleh industri perbankan untuk merespons ketentuan mengenai spin-off, mulai dari penyiapan infrastruktur sampai dengan penetapan model bisnis yang lebih sesuai," jelasnya.
Sehingga dengan itu, jelas Dian, ke depannya dapat mengakselerasi pertumbuhan dengan lebih baik. Serta mewujudkan kinerja industri jasa keuangan yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.
"Selanjutnya, OJK senantiasa melakukan penilaian kinerja keuangan dan governansi bank secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkap soal rencana penggabungan antara Bank Muamalat dan Bank Tabungan Negara (BTN), yang diperkirakan bakal dilakukan pada Maret 2024.Â
Dia menjelaskan, hal itu bahkan sudah masuk dalam tahap diskusi dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).Â
"Kemarin sudah diskusi dengan BPKH dan Menteri Agama. Mungkin enggak kita bersinergi antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah untuk menjadikan alternatif bank syariah yang besar," kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.
Dia menegaskan, apabila nantinya aksi korporasi tersebut dapat terwujud, maka dipastikan bahwa Indonesia akan kembali memiliki bank syariah yang skalanya cukup besar selain PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Apalagi, Bank Muamalat diketahui merupakan salah satu Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), yang ditunjuk oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Itu kalau nanti digabungin mungkin bisa masuk Top 16, dan siapa tau masuk 10 besar," ujar Erick.