Mau Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah hingga Ratusan Ribu? Yuk Simak Tutorial Pencairannya!

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Mau mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintah hingga Rp750 ribu? Nah, artikel ini akan membahas tentang penjelasan, cara mendaftarkan diri, hingga tutorial pencairan dananya.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat secara bertahap. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Melansir dari situs Kementerian Sosial RI, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Bagi yang memenuhi kriteria, PKH dapat menjadi penyelamat dalam menghadapi kesulitan ekonomi. Lalu, bagaimana cara mendapatkan saldo dana gratis dari PKH? 

Ternyata, prosedur untuk mendapatkannya tidaklah rumit. Bila kamu memenuhi syarat, kamu cukup mendaftarnya melalui online maupun offline. Adapun persyaratannya yakni masuk katagori rumah tangga sangat miskin (RTSM), ibu hamil/nifas/menyusui, dan memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, memiliki anak SD atau SMP, dan anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

Jenis bantuan PKH ada berbagai kategori, yaitu Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil dan balita. Kemudian, Rp600.000 per tahap untuk lansia dan penyandang disabilitas. Lalu untuk siswa SD mendapatkan Rp225.000 per tahap, dan Rp370.000 per tahap untuk siswa SMP.

Cara Dapat Saldo Dana Gratis

Ilustrasi uang rupiah.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Melalui situs pemerintahan, pencairan bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap. Mulai dari tahap 1 (Januari hingga Maret), tahap 2 (April hingga Juni), tahap 3 (Juli hingga September), dan tahap 4 (Oktober hingga Desember).

Untuk mendapatkannya, kamu perlu mendaftarkan diri, baik lewat online maupun offline. Bagaimana caranya?

Online

1.Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
2. Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang Anda berikan valid dan akurat.
3. Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".
4. Kemudian pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
5. Pilih Jenis Bantuan PKH: Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Tunggu Verifikasi: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
7. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH.

Offline

1. Langkah pertama adalah mengunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayahmu. Pastikan kamu membawa dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang sah.

2. Setelah itu, kepala desa atau lurah akan meneruskan informasi pendaftaran melalui camat. Ini merupakan bagian dari proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel).

3. Setelah proses musyawarah, dinas sosial akan melakukan verifikasi  dan validasi atas data pendaftaran yang telah disampaikan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar dialokasikan tepat sasaran.

4. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam SIKS oleh operator di tingkat desa atau kecamatan. Ini adalah langkah penting untuk memantau dan melacak penerima manfaat PKH.
Lalu, verifikasi oleh bupati/wali kota dan pengesahan Menteri Sosial.

Cek Bansos PKH

Setelah kamu mendaftarkan diri atau memang jika sudah terdaftar, kamu bisa mengeceknya dengan mudah. Berikut caranya:

1. Klik link resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal kamu.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Ketik kode keamanan yang ditampilkan, lalu klik tombol “CARI DATA”.
5. Tunggu sejenak, dan hasil pencarian akan menampilkan nama dan status kamu sebagai penerima bantuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya