Bahlil Akui Belum Ada Investor Asing di IKN, Kepala Bappenas: Domestik Kan Banyak

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menanggapi pengakuan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyebut belum ada investasi asing masuk di proyek Ibu Kota Negara (IKN). 

Bahlil Turun Gunung Kampanye demi Menangkan Luthfi-Yasin di Jateng

Menurut Suharso, sekalipun investor asing belum ada yang masuk, namun investor domestik sudah cukup banyak yang telah berinvestasi di proyek IKN. 

“Enggak, domestik kan sudah banyak,” kata Suharso kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Pemandangan kawasan inti pusat pemerintahan di IKN dari area glamping

Photo :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

Suharso meyakini, para investor asing hingga saat ini masih “Wait And See” untuk berinvestasi di IKN. Menurut Suharso, hal itu wajar dan lumrah dalam dunia bisnis, mengingat Indonesia akan mengalami pergantian kepemimpinan nasional dalam waktu yang tak lama lagi. 

Bappenas Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pedesaan Harus Bisa Adaptif

“Saya kira hal umum dan biasa, di setiap pergantian kepemimpinan investor itu mau lihat kira-kira mereka ingin lihat conformity, confirmity-nya seperti apa. Kalau itu buat mereka pas, saya kira enggak ada soal nggak ada isu di situ. Kan ini negara yang besar ya kan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui bahwa hingga saat ini belum ada investor asing yang masuk di proyek IKN.

Menurutnya, IKN saat ini baru membutuhkan investasi dari dalam negeri untuk pembangunan tahap I yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sementara, investor asing katanya akan masuk di pembangunan tahap II.

"Kalau ditanya kenapa belum ada investasi asing, desain kita itu klaster pertama ini selesai di lingkaran I (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan/KIPP IKN), baru masuk investasi asing di lingkaran II," kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya