Kepala Bappenas Minta Tambahan Anggaran Rp 804 Miliar, Terutama untuk Gaji Pegawai

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta tambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya sebesar Rp 804,47 miliar pada 2025. Tambahan anggaran ini utamanya untuk membiayai gaji dan operasional pegawai baru.

Radja Siap Sambut 2025 dengan Lagu Baru Berjudul Apa Sih

Permintaan tambahan anggaran itu pun didukung oleh Komisi XI DPR RI. Dalam hal ini, pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas untuk tahun 2025 sebesar Rp 1,97 triliun. 

"Kami mengajukan permohonan usulan tambahan (anggaran), boleh dong usulan tambahan, usulan tambahan ini terutama karena gaji pegawai. Jadi sebenarnya kami lebih ke gaji pegawai, karena gaji pegawai kami untuk 2024 akan ada 1.997 orang tambahan sehingga semuanya ada Rp 597 miliar," kata Suharso dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis, 13 Juni 2024.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Gedung Bappenas / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Selain untuk gaji dan operasional pegawai baru, tambahan anggaran ini juga digunakan untuk pelaksanaan kegiatan kajian strategis dalam perkuatan agenda pembangunan dan menjaga keselarasan RPJMN 2025-209 dan RPJMD senilai Rp 104,35 miliar.

Indonesia, Germany Collaborate on Social Security Inclusive

Kemudian untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional (MRPN) sebesar Rp 102,59 miliar. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas tata kelola dan efektivitas sistem pengendalian intern, serta peningkatan kapasitas SDM.

Lebih lanjut, Suharso menyampaikan, realisasi anggaran tahun 2024 sudah sebesar 48,6 persen atau Rp 1,05 triliun per 12 Juni dari pagu Rp 2,16 triliun. Dari jumlah itu sebesar 16,7 persen anggaran terkena blokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Ada 16,7 persen yang diblokir pertama terkait N219 Amphibi, dan juga mengenai automatic adjustment nilainya  semuanya adalah Rp 329 miliar. Sehingga kalau dihitung 48,6 persen ditambah 16,7 persen itu adalah sekitar 65,3 persen, sebenarnya kalau dikeluarkan yang blokir anggaran ini dijadiin satu," imbuhnya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024