Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan Rp 36,56 Triliun

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Jakarta – Pemerintah sudah membayarkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) baik TNI/Polri hingga pensiunan sebesar Rp 36,56 triliun. Realisasi ini seiring dengan pembayaran gaji ke-13 yang mulai dilakukan pada 3 Juni 2024.

Kemenag Hadiahi Juara MTQ Internasional Rp 125 Juta, Upayakan Pengangkatan jadi PNS

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan realisasi pembayaran gaji ke-13 ini merupakan perkembangan hingga 12 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.

"ASN Pusat TNI-Polri, jumlah realisasi gaji ke-13 Rp 14,36 triliun untuk 1.935.650 pegawai/personil," ujar Deni saat dihubungi VIVA Bisnis Kamis, 13 Juni 2024.

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Deni merinci, realisasi ini diantaranya dibayarkan untuk PNS sebesar Rp 7,67 triliun kepada 879.380 pegawai, pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 361 miliar untuk 90.645 pegawai.

Lalu, pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp 3,31 triliun untuk 473.868 personil/pegawai, pembayaran bagi prajurit TNI sebesar Rp 3,01 triliun kepada 492.465 personil/pegawai.

IHSG Terbang ke Level 7.195, Sederet Saham Ini Kinclong

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Dengan demikian, Deni menyampaikan bahwa jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.402 atau 82,24 persen dari 11.432 satker.

"Jumlah K/L yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 K/L atau 100 persen dari 84 K/L," ucapnya.

Sedangkan realisasi pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp 11,32 triliun atau 99,20 persen. Gaji ini sudah diterima oleh 3.526.453 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Photo :
  • Ist

"PT Taspen sebesar Rp 9,96 triliun atau 99,32 persen untuk 3.047.289 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan. PT Asabri sebesar Rp 1,35 triliun atau 98,27 persen, untuk 479.164 pensiunan dari 485.460 pensiunan," jelasnya.

Sementara untuk pembayaran gaji ke-13 ASN Daerah, Deni mengatakan bahwa jumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah menyalurkan sebanyak 327 Pemda atau 60,33 persen, dari 542 Pemda. Dengan jumlah pegawai Pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 2.125.858 pegawai.

"Jumlah gaji ke-13 yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp 10,88 triliun," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya