Bea Cukai Labuan Bajo Awasi Maraknya Rokok Ilegal, Harga Lebih Murah
- Jo Kenaru (NTT)
Manggarai Barat – Peredaran rokok ilegal di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) merajalela. Hampir semua kios dari kota hingga di kampung-kampung menjual rokok ilegal berbagai merek.
Meski dilarang keras karena merugikan negara dan kesehatan penggunanya, namun rokok ilegal makin digandrungi masyarakat lantaran harga belinya jauh di bawah rokok-rokok berpita resmi.
Bea Cukai Labuan Bajo yang bertugas mengawasi peredaran barang kena cukai (rokok dan minuman keras) di 9 kabupaten di Flores dan Lembaga juga tak luput dari tudingan ikut 'bermain' dalam mafia rokok ilegal yang bercokol di wilayah Manggarai Raya (Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur).
Kepala Bea Cukai Labuan Bajo, Joko Pri Sukmono mengaku tengah membuntuti agen rokok ilegal yang bermarkas di Ruteng. Selain dari pemberitaan media, pihak Bea Cukai menerima laporan dari masyarakat terkait agen yang bebas berbisnis rokok ilegal di beberapa tempat.
"Ruteng jadi atensi kita kok. Baru-baru ini kami buntuti ke lapangan hanya begitu sampai di lapangan barangnya zonk (kosong) sudah diedarkan. Tapi kami tetap kejar dia," kata Joko Pri Sukmono usai melakukan kegiatan pemusnahan rokok dan miras ilegal di Labuan Bajo, Selasa 11 Juni 2024.
Disampaikan Joko Pri Sukmono, seorang agen besar di Ruteng sebelumnya diperiksa setelah tim gabungan Bea Cukai dan TNI AL mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk ekspedisi dari Malang, Jawa Timur.
Kasus tersebut terang Sukmono, sekaligus membongkar modus operandi gaya baru untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan.
"Ini modusnya terbilang baru ya karena di setiap dus terdapat bungkusan rokok berpita cukai bercampur dengan bungkusan yang tidak dilekatkan dengan pita cukai atau ilegal sehingga petugas terpaksa mengecek satu persatu ribuan bungkus rokok menghitung yang ada pita dan yang tidak," ungkap Joko.
Meskipun temuan rokok ilegal itu termasuk berskala besar, namun bea cukai menindak pelaku dengan sanksi administrasi saja berupa denda.
"Kita menjatuhkan sanksi administrasi kepada pabriknya. Sesuai aturan ya mereka membayar dua kali dari total jumlah batang rokok yang disita," terang Joko.
Libatkan TNI-Polri
Terkait peredaran rokok ilegal, lanjut Joko, pihaknya terus mengintensifkan pengawasan di pelabuhan Wae Kelambu Labuan Bajo bersama TNI/Polri.
"Yang pasti TNI dan Polri kita libatkan. Mulai di pelabuhan kita awasi. Seperti yang ditangkap tempo hari dari Malang ya perusahaan dari luar kantor sini kita tindak membayar. Kalau nanti orang yang sama kedapatan melanggar lagi kita tindak lagi," tegas Joko.
Disampaikan Joko Pri Sukmono, berdasarkan pemetaan Bea Cukai, rokok ilegal yang masuk melalui Labuan Bajo kebanyakan merupakan pesanan dari Ruteng Manggarai.
"Informasinya memang tujuan Ruteng Manggarai. Beberapa hari lalu ada informasi barang masuk di Ruteng dan kita kejar sampai di gudangnya di Ruteng tapi barangnya sudah diedar ke pasaran," ujar Joko.
Butuh partisipasiÂ
Wilayah pengawasan Bea Cukai Labuan Bajo membawahi 9 kabupaten di Flores. Sedangkan jumlah pengawas hanya 7 orang. Luasnya wilayah pengawasan dan minim petugas membuat bisnis legal barang kena cukai terkesan sulit diberantas. Untuk itu, kata Joko, Bea Cukai amat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk melapor.
"Untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini kami tidak bisa sendirian. Kami tentu butuh sekali informasi dari masyarakat termasuk teman-teman pers asalkan yang valid informasinya misalnya masuk dari Labuan Bajo masuknya kapan pakai kapal apa ekspedisinya apa. Kita pasti turun dan tindak kalau memang ada," tekan Joko.
Perintah untuk Bea Cukai Labuan Bajo
Sementara Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Muhammad Lukman memerintahkan jajaran Bea Cukai Labuan Bajo serius mendalami informasi peredaran rokok ilegal yang masif di Manggarai.
"Kami harapkan Pak Jokowi informasi pertama ini segera di dalam ini. Teman-teman media ini punya informasi lokasi yang valid. Bahkan kemudian siapanya kami nanti akan melakukan pendalaman. Â Kalau di sini kurang nanti kami akan BKO-kan dari wilayah," perintah Lukman kepada jajaran Bea Cukai Labuan Bajo.
"Tentunya untuk pemberantasan rokok ilegal saya tekankan berkali-kali agar semua berpartisipasi. Dan yang kita lakukan mulai dari preventif. Preventif itu dengan mengajak semua tidak hanya aparat ya bea cukai TNI Polri tapi masyarakat tentunya harus dikasih edukasi bahwa rokok ilegal itu merugikan semua loh merugikan negara dan merugikan kesehatan. Karena kadarnya tak terstandarisasi juga kan.Â
Upaya represifnya kita jalankan juga kalau ada yang melanggar kita tidak segan-segan untuk menindak," tekan Lukman menambahkan.
Rokok ilegal laris di pasaran
Seorang sumber yang diwawancara di Ruteng menuturkan, merek King Garet merupakan rokok ilegal yang paling laris dalam setahun ini. Bisnis rokok ilegal itu dikendalikan seorang agen bernama Damianus.
"Dia (Damianus) yang ditangkap di Labuan Bajo tempo hari. Sekarang beroperasi lagi. Katanya ada bayar begitu makanya dilepas lagi," kata sumber tersebut.
Sumber yang meminta identitasnya jangan ditulis ini mengakui mengetahui persis bisnis rokok yang dijalankan Damianus.
"Damianus ini agen tapi membeli rokok di Malang menggunakan uang pedagang rokok. Jadi kalau mau dapat rokok bawa uangnya dulu ke Damianus ini. Tunggu uang dari orang dulu baru dia pesan. Intinya siapa mau dapat rokok ya setor dulu sesuai kemampuan berapa dos dia beli. Omzetnya lebih dari 1 miliar ," beber sumber itu.
"Dami ini (Damianus) cerdik juga pak jadi waktu pergi ambil rokok King Garet di rumahnya di Langgo seluruh mitranya dipaksakan harus membeli rokok gandengan merek lain yang dikirim bersama dengan rokok pesanan (King Garet). Dami itu dapat untung dobel dari King Garet yang modalnya dari mitra ditambah rokok lain yang dibeli saat mereka ambil King Garet itu," kata sumber itu.
Menjadi merek yang paling laris di pasaran membuat jumlah kaki tangan Damianus makin banyak. Diungkapkan sumber itu, tingginya permintaan membuat Damianus membatasi jatah untuk para pelanggannya.Â
"Umpama waktu mengantar uang ke Damianus untuk 10 dus. Satu dus kan modalnya Rp10 jutaan. Tapi saat barang datang kadang Dami kasih cuman 5 dos. Sisanya tunggu pengiriman berikutnya. Artinya uang kita mungkin diputar-putar lagi sama dia. Kadang juga ada pemesanan dengan jumlah yang sama dia kasih pas bahkan lebih tinggal tambah uang," beber sumber tersebut.
"Mau melawan dia kan tidak mungkin. Semua orang bergantung pada Dami. Tidak ada rokok berarti menganggur. Makanya kita ikut maunya saja," tutup sumber itu.
Bea Cukai musnahkan rokok dan mirasÂ
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur memusnahkan barang hasil penindakan bidang cukai, Selasa 11 Juni 2024.
Adapun Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang dimusnahkan berupa hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebanyak 273.720 batang, serta minuman mengandung etil alkohol golongan B dan C sebanyak 335 botol/kaleng atau setara dengan 99,31 liter.Â
Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp387.540.400 rupiah dengan potensi kerugian negara sebesar Rp249.288.430 rupiah. (Jo Kenaru/NTT)