BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair Juni 2024, Simak Cara Cek Penerimanya
- ANTARA
VIVA – Kabar gembira bagi masyarakat yang berdampak kenaikan harga pangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) untuk periode April-Juni 2024.
BLT MRP ini merupakan program pengganti BLT El Nino yang bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam menghadapi gejolak harga pangan. Bantuan senilai Rp600 ribu ini diprediksi akan cair pada Juni 2024.
Saat menghadiri sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah memastikan bahwa anggaran untuk BLT MRP sudah tersedia dan tidak ada kendala dalam pencairannya.
"Di tahun 2024, terdapat BLT Mitigasi Risiko Pangan yang di targetkan terealisasi di semester I 2024," ucap Airlangga, dikutip dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, pada Selasa, 11 Juni 2024.
"Enggak ada kendala, anggaran pasti ada, tunggu saja," sambungnya.
Sebelumnya, dijelaskan bahwa pencairan dana BLT Mitigasi Risiko pangan ini secepat-cepatnya adalah bulan April 2024 hingga Juni 2024. Akan tetapi, dari bulan April hingga Mei belum juga cair. Hal ini di prediksi bahwa dana akan cair pada bulan ini, sesuai dengan target jadwal pencairan yang sudah dibocorkan Airlangga.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp11,25 triliun untuk BLT MRP ini, yang akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan dilakukan melalui kantor pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan masih menunggu jadwal pasti. Akan tetapi, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri untuk mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak, dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), berikut tata caranya.
Cara mengecek dana BLT MRP:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi kolom informasi mengenai provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai data di KTP.
4. Ketik empat huruf kode verifikasi yang ditampilkan, tanpa spasi.
5. Tekan tombol "refresh" jika kode tidak jelas.
6. Tekan "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
- 7. Nama penerima akan muncul di situs jika terdaftar dalam wilayah yang dimasukkan. Penerima BLT MRP sebesar Rp 600 ribu akan terlihat dengan status 'ya' di kolom BNPT.
Sebagai informasi lebih lanjut, untuk penerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah kategori masyarakat yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)