Direktur Bukalapak Mundur Lagi, Manajemen Buka Suara
- Dok.Bukalapak
Jakarta – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) bakal kembali kehilangan salah seorang pimpinannya, yakni Howard Nugraha Gani yang telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur.
Dalam penjelasannya kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bukalapak.com, Teddy Nuryanto Oetomo mengatakan, pengunduran diri Howard itu bakal diputuskan dalam RUPS Tahunan, yang akan digelar pada 25 Juni 2024 mendatang.
"Berdasarkan surat pengunduran diri yang kami terima dari Bapak Howard Nugraha Gani pada 22 Mei 2024, pengunduran diri dari posisinya sebagai Direktur Perseroan merupakan keputusan pribadi dari Bapak Howard Nugraha Gani," kata Teddy dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa, 11 Juni 2024.
Namun, Teddy mengatakan bahwa pihak Perseroan belum memutuskan siapa sosok yang bakal menggantikan posisi Howard sebagai Direktur tersebut. Hal itu baru akan diputuskan, setelah pemegang saham menyetujui pengunduran diri Howard melalui RUPST mendatang.
Dengan pengunduran diri Howard tersebut, maka kini Direksi Bukalapak.com hanya akan terdiri dari empat orang. Antara lain Willix Halim sebagai Direktur Utama, dan tiga orang Direktur lainnya yakni Teddy Nuryanto Oetomo, Natalia Firmansyah, dan Victor Putra Lesmana.
"Menurut pertimbangan perseroan, komposisi tersebut masih sesuai dengan kebutuhan perseroan saat ini, sehingga perseroan belum memiliki rencana untuk mengisi posisi Direktur yang akan ditinggalkan oleh Howard Nugraha Gani tersebut," ujar Teddy.
Dia mengatakan, tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya diemban Howard Nugraha Gani, selanjutnya akan dialihkan kepada dirinya sebagai Direktur Perseroan.
Terlebih, Perusahaan pun tidak melakukan perombakan strategi Perseroan, terkait adanya pengunduran diri Howard tersebut. Karenanya, Teddy pun memastikan bahwa mundurnya Howard tidak akan berdampak pada kegiatan operasional Bukalapak.com.
"Perseroan tetap fokus pada tujuan jangka panjang untuk mencapai pertumbuhan dan keuntungan yang berkelanjutan. Permohonan pengunduran diri tersebut juga tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional perseroan," ujarnya.