Bayar Premi Rp 50 Ribu Per Tahun, Bisnis UMKM Bisa Terlindung dari Musibah hingga Puluhan Juta

BRINS.
Sumber :
  • Dokumentasi BRINS.

Jakarta – BRI Insurance membayar klaim asuransi atas musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Pembayaran ini dilakukan karena korban merupakan nasabah BRI yang sudah ter-cover asuransi mikro BRI Insurance (BRINS).

Dukung Kesuksesan UMKM, Putri Otonomi Indonesia Tonjolkan Kearifan Lokal di Tengah Tren Global

Adapun penyerahan santunan yang diberikan BRI Insurance secara simbolis untuk para korban kebakaran yang dilaksakan pada tanggal 3 Juni 2024. 

"Kami berharap dengan adanya bantuan santunan tersebut, nasabah bisa merasa terbantu dan merasakan manfaat berasuransi," kata Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura, Ruwi Sismanto dalam keterangannya Senin, 10 Juni 2024.

Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant

BRIInsurance.

Photo :
  • Dokumentasi BRINS.

Ruwi menjelaskan, pembayaran klaim tersebut merupakan bukti dari manfaat memiliki asuransi di BRI Insurance. Dengan adanya perlindungan berupa asuransi kerugian, risiko dapat terkendali akibat kejadian yang tidak terduga di masa yang mendatang.

Sabrina: Chatbot BRI 24 Jam yang Memudahkan Layanan Perbankan Anda

Di Indonesia jelasnya, sektor ekonomi pada umumnya memiliki tiga pilar, yakni pendanaan, pembinaan, dan proteksi. Dalam hal ini, proteksi merupakan pilar penting untuk manajemen risiko yang akan terjadi pada para pelaku UMKM, di samping risiko lain, seperti aset, diri, transaksi, dan operasional bisnis. Seluruhnya membutuhkan proteksi.

Merespons kebutuhan tersebut, BRI Insurance menghadirkan produk Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) yang dapat memberikan perlindungan terhadap tempat usaha menetap atau tempat usaha bergerak dari berbagai risiko. Adapun risiko yang dimaksud mulai dari kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, risiko tertabrak kendaraan, huru-hara bencana alam, hingga risiko lainnya yang tercantum pada polis asuransi.

BRINS.

Photo :
  • Dokumentasi BRINS.

Dalam hal ini premi hanya dibanderol mulai dari Rp 40.000 dan Rp 50.000 per tahun untuk mendapatkan proteksi dengan manfaat santunan dari Rp 5 Juta sampai Rp 20 juta. 

Sementara itu, Robertho sebagai tertanggung merasa bersyukur dan merasa terbantu akan manfaat dari asuransi kebakaran dari BRI Insurance. 

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih, karena dengan santunan tersebut dapat membantu saya dalam proses recovery untuk membangunan kembali rumah dan tempat usaha” Ucap Robertho selaku penerima santunan yang diberikan BRI Insurance.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024