OJK Sebut Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp 36,77 Miliar

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/Tangkapan layar

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi di bursa karbon sudah mencapai Rp 36,77 miliar hingga 31 Mei 2024. Jumlah transaksi itu dilakukan oleh 62 pengguna jasa karbon.

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Mei Tahun 2024.

"Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Mei 2024, tercatat 62 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 608.427 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp 36,77 miliar," kata Inarno, Senin, 10 Juni 2024. 

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Presiden Joko WIdodo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan jajaran pejabat lainnya dalam peluncuran Bursa Karbon di Main Hall, Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 26 September 2023.

Photo :
  • Antara/HO-OJK

Inarno menjelaskan, rincian nilai transaksi sebesar 26,86 persen di pasar reguler, 22,88 persen di pasar negosiasi, dan 50,26 persen di pasar lelang. Dengan capaian itu, dia menilai bahwa potensi bursa karbon masih sangat besar. 

Viral Istilah Pinjol Diganti Jadi Pindar, Apa Sih Bedanya?

"Ke depan, potensi bursa karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.765 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan," jelasnya.

Di sisi lain, Inarno mengatakan penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai penawaran umum sebesar Rp 86,92 triliun dengan 18 emiten baru.  

"Sementara itu, masih terdapat 141 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp 56,92 triliun," terangnya. 

Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga Mei 2024 telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 546 penerbit, 174.873 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 1,13 triliun. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya