Sah! Jokowi Tetapkan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Hari Kewirausahaan Nasional pada 10 Juni 2024, melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang telah ditandatanganinya beberapa waktu lalu.
Presiden menjelaskan, pengumuman tentang penetapan Hari Kewirausahaan Nasional tersebut merupakan kado bagi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), yang tengah merayakan ulang tahunnya ke-52 pada hari ini.
"Dan sebagai kado ulang tahun, tadi sudah didahului (disampaikan) oleh Ketua Umum (HIPMI), saya tanda tangani (penetapan) Hari Kewirausahaan Nasional dalam bentuk Keppres," kata Jokowi dalam sambutannya di acara peringatan HUT Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-52, di kawasan Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
Presiden pun sempat berkelakar bahwa dirinya menyesal membocorkan mengenai hal tersebut kepada Ketua Umum HIPMI, Akbar Himawan Buchari, dalam perbincangan singkat dengannya dari ketika turun mobil menuju ke tempat acara berlangsung.
"Sebetulnya tadi tidak usah saya bisiki. Timing yang begitu sangat sempit dari mobil ke sini saya bisiki, (bahwa) sudah saya tandatangani Hari Kewirausahaan Nasional dalam bentuk Keppres," kelakar Jokowi yang disambut tawa hadirin.
Meski demikian, Presiden mengaku senang bahwa pemerintah bisa memenuhi usulan dari kalangan pengusaha, termasuk dari pendiri dan ketua umum Hipmi, untuk menetapkan Hari Kewirausahaan Nasional tersebut melalui Keppres yang ditandatanganinya.
"Hal itu sesuai yang diajukan dan diminta dari pendiri dan ketua umum Hipmi, seingat saya sebulan atau dua bulan yang lalu, waktu berkunjung ke Istana. Jadi dalam bentuk Keppres," ujarnya.