Judi Online Makin Bikin Resah Jokowi, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini

Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara.
Sumber :
  • dokumentasi OJK.

Batam – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara mengungkapkan keresahan Presiden Joko Widodo terkait aktivitas judi online atau daring yang kian marak saat ini. Karenanya, OJK melakukan beberapa langkah untuk mengatasi masalah itu. 

Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

Salah satunya menurut Mirza yaitu dengan membangun sistem untuk melacak aktivitas transaksi mencurigakan. Dengan sistem itu, perbankan menelusuri transaksi mencurigakan yang terjadi.

“Kami juga mendorong penanganan-penanganan pengaduan. Bapak/Ibu mungkin juga mencermati Presiden resah melihat judi online. Tentu itu juga menjadi kegelisahan kita semua,” kata Mirza ketika berdiskusi dengan redaktur media di Batam dikutip, Senin, 10 Juni 2023.

Lindungi Keluarga, Indri Angga Prabowo: Ibu Cerdas Digital Jadi Kunci

Mirza mengatakan aktivitas judi online juga merupakan salah satu aktivitas yang banyak diadukan oleh masyarakat kepada OJK.

"Kami terus meminta bank untuk membangun sistem, agar melihat transaksi-transaksi yang seperti itu (terkait dengan judi online). Karena kan harus dibangun sistemnya,” tambahnya.

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.

Photo :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.

Meski demikian dia mengakui, transaksi judi online tidak mudah dilacak. Karena, meski jumlah transaksinya sangat besar, nilai per transaksinya kecil.

"Transaksinya mungkin hanya Rp100 ribu, Rp200 ribu, atau Rp1 juta rupiah. Tapi kok menggunakan rekening itu, sering dipakai untuk tek-tokan. Karena itu harus dibangun sistemnya,” kata Mirza.

“Kalau judi online kan bukan transaksi Rp500 juta, tapi kecil. Jadi ‘kan kalau kita mau bisa menelusuri itu, kalian harus mempunyai sistem yang bisa memantau pergerakan aneh-aneh di rekening kecil-kecil itu. Jadi, hal itu harus dibangun," kata dia.

Judi online yang di bongkar Polda Metro Jaya (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Saat ini Mirza mengatakan, telah terdapat sekitar 5.000 rekening yang diblokir perbankan terkait kegiatan judi online. “Jadi, sudah sekitar 5.000 rekening kami tutup, kami blokir. Upaya tentu tidak berhenti di situ,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya