Bahlil Ungkap Syarat Utama Freeport Bisa Keruk Habis Cadangan Tambangnya di Papua
- VIVA/Fikri Halim
Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memastikan, PT Freeport Indonesia (PTFI) akan memperoleh izin perpanjangan operasi tambang hingga tahun 2061, atau sampai umur cadangannya habis.
Namun, dia pun membeberkan syarat utama yang harus dilakukan Freeport untuk mencapai tujuan tersebut, yakni dengan membangun smelter tembaga baru di Papua. Sebab, Bahlil mengaku heran perihal implementasi pembangunan smelter oleh Freeport di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Padahal, lokasi tambang Freeport itu sendiri berada di Papua.
"Jadi waktu saya masuk pemerintahan, saya ngotot kenapa di Gresik, tambangnya di Papua kok. (Katanya) infrastrukturnya belum siap, sampai ayam tumbuh gigi enggak bakal dibangun-bangun di Papua," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 7 Juni 2024.
Karenanya, sebagai bagian dari tim negosiasi dengan pihak Freeport, Bahlil mengaku mencoba berpikir out of the box soal syarat pembangunan smelter di Papua tersebut. "Jadi saya mau berpikir tidak lazim. Harus terjadi lompatan karena ada instrumen untuk penciptaan kawasan ekonomi," ujarnya.
Tak hanya soal syarat pembangunan smelter di Papua, Bahlil menegaskan bahwa syarat lainnya yakni Freeport juga harus mengajak pengusaha-pengusaha daerah asli Papua, untuk ikut berpartisipasi langsung dalam upaya-upaya pengeboran di pertambangan.
"Jangan Freeport ini dari gunting kuku sampai gunting rambut, semua pengusahanya dari Jakarta. Kita juga ingin orang Papua di bawah tanah (melakukan penambangan)," kata Bahlil.
Usai kunjungan ke Freeport bersama Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, Bahlil mengatakan bahwa upaya eksplorasi bawah tanah (underground) Freeport memang harus mulai dipacu sejak saat ini. Sebab, butuh sekitar 10-15 tahun untuk melakukan eksplorasi underground, sebagai langkah antisipatif agar kinerja Freeport tidak berhenti saat produksinya mulai turun pada 2035 mendatang.
"Jadi kalau tidak segera diantisipasi sekarang, maka pada tahun 2035 (saat produksi menurun) tidak akan ada eksplorasi, sehingga tidak ada lagi produksi yang akan dihasilkan. Kalau seperti itu, siapa yang bertanggung jawab?" ujar Bahlil.
Dengan prinsip enggan diatur-atur oleh pihak asing, Bahlil pun memastikan bahwa izin perpanjangan IUPK Freeport hingga tahun 2061 atau sampai umur cadangan habis, akan segera diterbitkan oleh pemerintah. Hal itu termasuk pemenuhan terhadap syarat penambahan saham 10 persen, dan pembangunan smelter baru di Papua.
"Saya enggak mau diatur-atur sama asing. Karena Freeport Indonesia sekarang sahamnya sudah 51 persen (dimiliki) oleh negara. Jadi Freeport Indonesia ini bukan lagi Freeport asing, ini sudah Freeport Republik," ujarnya.