Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI Tidak Akan Ganggu Industri Perbankan Syariah, tapi...

Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan untuk menarik dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Dana itu dialihkan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank-bank lainnya. 

IHSG Makin Gagah di Akhir Perdagangan, Naik 1,65 Persen Disusul ARA Saham MAYA hingga POLU

Keputusan ini sebagaimana tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.

Pengamat Ekonomi Syariah, Yusuf Wibisono mengatakan, terkait penarikan dana itu secara makro, industri perbankan syariah tidak akan terganggu. 

OJK Sebut Pilkada 2024 Bakal Beri Dampak Positif ke Ekonomi Lokal

"Menurut saya industri perbankan syariah tidak akan terganggu karena yang dilakukan Muhammadiyah adalah memindahkan dana dari BSI ke bank syariah lainnya. Kita mengapresiasi sikap Muhammadiyah yang memiliki komitmen penuh untuk mendukung perbankan syariah," kata Yusuf dalam keterangan yang diterima Jumat, 7 Mei 2024.

Pengaruhi Likuiditas BSI Dalam Jangka Pendek

Genjot Kinerja Bisnis, KSP Bakal Tambah Kawasan Pergudangan Baru

Pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI).

Photo :
  • Antara

Meski demikian, dia menilai perlu diwaspadai dampak langsung dan tidak langsung terhadap pendanaan dan likuditas dari BSI. Karena menurutnya, penarikan dana itu akan mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek.

"Dibandingkan dengan DPK (Dana Pihak Ketiga) BSI yang di kisaran Rp 300 triliun, dana Rp 15 triliun yang akan dipindahkan Muhammadiyah adalah hanya sekitar 5 persen saja dari DPK BSI, tidak terlalu signifikan. Namun, dana Rp 15 triliun tentu akan sangat signifikan mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek," jelasnya. 

"Maka menjadi tantangan bagi BSI untuk memastikan bahwa pemindahan dana ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang cukup panjang," sambungnya.

Menurut Yusuf, sebagai organisasi masyarakat Islam terbesar kedua setelah NU. Sikap Muhammadiyah tidak hanya berpotensi diikuti oleh Amal Usaha Muhammadiyah namun, dikhawatirkan akan diikuti oleh puluhan juta anggota dan simpatisannya. 

"Karena itu selayaknya BSI melakukan pendekatan khusus kepada Muhammadiyah agar dampak dari aksi Muhammadiyah ini dapat diminimalkan dan tidak berdampak negatif kepada BSI," jelasnya.

Kendati demikian, Yusuf juga mengapresiasi Muhammadiyah yang akan memindahkan dana dari BSI ke beberapa bank syariah lain yang lebih kecil seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat hingga BPR Syariah. 

"Langkah ini menurut saya sangat positif untuk industri perbankan syariah yang lebih sehat dan dinamis," terangnya. 

Lebih lanjut dia menyampaikan, langkah Muhammadiyah ini selayaknya menjadi pengingat bagi pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak terus menggantungkan reputasi perbankan syariah nasional pada BSI. 

"Dengan posisi nya yang sangat dominan, reputasi perbankan syariah nasional menjadi sangat bergantung pada BSI. Seperti misalnya kejadian system down BSI hingga 1 pekan pada 2023 yang lalu, menjadi preseden sangat buruk bagi industri perbankan syariah nasional. Pemerintah dan OJK harus secepatnya melakukan langkah afirmatif untuk menghadirkan pesaing BSI yang kompetitif," imbuhnya.

Ilustrasi utang.

Kawal Implementasi Kebijakan Hapus Utang UMKM, Menteri Maman: Mereka Punya Nyawa Lagi

Kebijakan ini dinilai menjadi napas baru bagi pengusaha UMKM yang sebelumnya masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024