Bahlil Klaim Prabowo Setuju Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang: Beliau Patriot Sejati

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Antara

VIVA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengklaim, presiden terpilih Prabowo Subianto sudah merestui pemberian izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang.

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

Bahlil menilai, sebagai seorang patriot sejati, Prabowo telah menyetujui soal pemberian izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang, selama tujuannya untuk kesejahteraan rakyat.

Terlebih, Bahlil memastikan bahwa pemerintah juga ingin memberikan perhatian dan apresiasi bagi jasa para ormas keagamaan tersebut, atas perjuangan mereka saat Indonesia berada di masa kemerdekaan dulu.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

"Pak Prabowo setuju. Beliau kan patriot sejati. Yang penting kan kita berikan untuk kesejahteraan rakyat lewat ormas-ormas ini," kata Bahlil di kantornya, Jumat, 7 Juni 2024.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Photo :
  • Dok. Istimewa
Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Meski demikian, Bahlil pun menyerahkan tindak lanjut dari pelaksanaan kebijakan ini kepada pemerintahan Prabowo mendatang. Karena salah satu ketentuan dalam kebijakan pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan itu, adalah bahwa mereka dapat mengelola tambang dengan jangka waktu 5 tahun.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Tanya lagi ke pemerintahan yang berikutnya ya. Saya kan baru bisa menjawab barang yang ada sekarang. Masa tugas saya sampai Presiden (Jokowi) berakhir, jadi jangan saya disuruh menanggapi hal yang belum tentu terjadi kepada saya," ujar Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil menegaskan bahwa salah satu tujuan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan itu, adalah supaya konsesi pertambangan di Indonesia tidak hanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar saja sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

"Presiden (Jokowi) menyampaikan bahwa IUP jangan sampai hanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan gede atau oleh investor-investor besar saja," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya