Bahlil Sebut Pemerintah Bakal Carikan Kontraktor Bantu Ormas Urus Tambang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menjawab pertanyaan publik terkait kapasitas dan kemampuan para ormas keagamaan dalam hal mengurus dan mengelola tambang.

Bahlil Turun Gunung Kampanye demi Menangkan Luthfi-Yasin di Jateng

Sebagai mantan pengusaha, Bahlil pun menantang untuk menyebut pihak atau perusahaan mana yang sejak awal kariernya langsung mahir dalam hal pertambangan.

Sebab, Dia mengakui bahwa korporasi sebesar Freeport dan pengusaha-pengusaha tambang pemegang IUP lainnya pun, nyatanya masih harus mengandalkan kinerja para kontraktornya untuk beroperasi.

DPR Tantang Menteri Kehutanan Cabut IPPKH Tambang Nakal

"Saya ini mantan pengusaha, coba tunjukkan kepada saya mana perusahaan Republik Indonesia yang tiba-tiba lahir langsung dari kerja tambang? Freeport saja ada kontraktornya. Pemegang-pemegang IUP ini sebagian dikerjakan oleh kontraktor," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 7 Juni 2024.

Bahlil serta Jajaran Kepengurusan Partai Golkar Resmi Terima SK dari Kementerian Hukum

Karenanya, tugas pemerintah setelah memberikan IUP kepada ormas-ormas keagamaan itu, diakui Bahlil adalah untuk mencarikan rekanan kontraktor tambang yang akan berkoordinasi serta bekerja sama dengan mereka. 

"Setelah IUP ini kita berikan kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan, maka kita carikan partner. Karena nantinya IUP ini dipegang oleh koperasi-koperasi ormas itu, dan tidak dapat dipindahtangankan dalam bentuk apapun. Ini sangat ketat lho, enggak gampang," ujarnya.

Perihal kekhawatiran publik bahwa usaha tambang itu akan merugi jika diurus oleh ormas keagamaan tanpa pengalaman profesional, Bahlil pun berjanji akan mencarikan formulasi soal kontraktor yang akan dipilihkan bagi mereka.

Dimana, para kontraktor tambang yang akan menjadi rekanan bagi ormas-ormas keagamaan itu harus benar-benar memiliki profesionalitas, dan tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan para pemilik Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebelumnya.

"Jadi enggak ada moral hazard di sini dan transparan. Ini memang barang baru, dan ini adalah pikiran yang muncul dari hati Bapak Presiden, yang kemudian mendiskusikannya dengan kami para menteri. Jadi kami menjalankan apa yang menjadi pikiran besar dalam rangka redistribusi (tanah). Sekali lagi, ini kita lakukan dalam rangka pemerataan dan ini adalah prioritas," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya