Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$139 Miliar di Mei 2024

Cadangan Devisa Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2024 sebesar US$139,0 miliar. Nilai itu meningkat US$2,8 miliar dibandingkan posisi akhir April 2024 yang sebesar sebesar US$136,2 miliar.

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah.

"Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2024 tercatat sebesar US$139,0 miliar atau meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir April 2024 sebesar US$136,2 miliar," kata Erwin dalam keterangannya, Jumat, 7 Juni 2024.

50 Orang Terkaya di Indonesia 2024

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Erwin menjelaskan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Diskon Listrik 50 Persen Awal 2025, YLKI: Dorong Daya Beli Masyarakat

"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," jelasnya.

Erwin melanjutkan, dengan posisi tersebut, pihaknya menilai cadangan devisa RI akan tetap memadai. Hal ini didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi nasional yang terjaga

"Bank Indonesia memandang cadangan devisa akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi nasional yang terjaga. Seiring dengan sinergi respons bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," imbuhnya.

Menurut Menteri Maman, langkah ini merupakan bagian dari proses panjang yang dimulai sejak era COVID-19, ketika pemerintah harus menghadapi tantangan mengamankan sektor ekonomi riil masyarakat sambil menjaga stabilitas keuangan negara.

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

Maman menekankan bahwa meskipun PPN dinaikkan, kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada sektor UMKM dan masyarakat menengah ke bawah.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024