Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati Asumsi Makro APBN Tahun Pertama Prabowo-Gibran
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Pemerintah bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Adapun dalam kesepakatan itu nilai tukar rupiah mengalami perubahan menjadi di kisaran Rp 15.300-Rp 15.900 per dolar AS, dari sebelumnya di Rp 15.300-Rp 16.000 per dolar AS.
"Disepakati? Oke kalau setuju saya ketok," ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir Kamis, 6 Juni 2024.
Merespons hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun berterima kasih atas masukan yang sudah diberikan para wakil rakyat. Menurutnya, pembahasan asumsi dasar makro untuk APBN 2025 akan berguna sebagai acuan pemerintah untuk menyusun RAPBN.
"Terima kasih atas masukan-masukan baik dan semoga ini menjadi awal baik dan kredibel bagi APBN 2025," terangnya.
Adapun rincian asumsi dasar ekonomi makro APBN 2025 sebagai berikut.
- Pertumbuhan ekonomi: 5,1-5,5 persen secara year on year (yoy)
- Inflasi: 1,5-3,5 persen yoy
- Nilai tukar rupiah: Rp 15.300-Rp 15.900 per dolar AS
- Tingkat suku bunga SBN 10 Tahun: 6,9-7,2 persen
Target Pembangunan
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,5-5 persen
- Tingkat kemiskinan: 7-8 persen
- Kemiskinan ekstrem: 0 persen
- Gini rasio (indeks): 0,379-0,382
- Indeks modal manusia (indeks): 0,56
Indikator Pembangunan
- Nilai tukar petani (indeks): 115-120
- Nilai tukar nelayan (indeks): 105-108