Risyapudin Nursin Dilantik Jadi Dirjen Perhubungan Darat, Menhub Budi Pesan Ini
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, resmi melantik Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang baru, Risyapudin Nursin, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Risyapudin diketahui menggantikan posisi Dirjen Perhubungan Darat yang sebelumnya, yang sempat diemban oleh Hendro Sugiatno.
"Semoga dapat menyesuaikan diri serta dapat segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik di internal Kemenhub maupun dengan kementerian dan lembaga lain," kata Budi Karya dalam keterangannya, Kamis, 6 Juni 2024.
Dia menjelaskan, satuan kerja Kemenhub tersebar di berbagai daerah, dari Sabang sampai Merauke. Maka tak heran jika insan perhubungan juga berasal dari beragam latar belakang yang berbeda. Sehingga diharapkan bisa membawa perspektif yang unik dan memunculkan ide-ide baru dalam organisasi.
"Saya berharap perbedaan latar belakang ini menjadi sebuah kelebihan yang dapat mendorong kesetaraan peluang bagi semua insan perhubungan. Harapannya, hal ini bisa menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, adil, dan harmonis," ujarnya.
Sementara kepada Hendro Sugiatno, Menhub pun mengucapkan terima kasih atas kontribusinya selama menjadi bagian dari Kemenhub.
"Terima kasih untuk Bapak Hendro yang sudah bekerja keras selama mengemban tugas menjadi Dirjen Perhubungan Darat. Semoga selalu sehat dan dapat terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa," kata Budi Karya.
Kemudian, Menhub juga menekankan pentingnya komitmen untuk menjaga amanah dan integritas kepada para pejabat yang dilantik. Dia pun meminta para pejabat tersebut untuk menumbuhkan semangat kerja baru, dan prestasi yang membanggakan bagi unit kerja masing-masing.
"Promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi, termasuk bagi Kemenhub. Langkah ini dilakukan dalam rangka mencapai organisasi yang lebih efektif dan efisien, serta menjadi bukti berkembangnya suatu organisasi," ujarnya.