Sri Mulyani Sudah Bayarkan Rp 25,21 Triliun Buat Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan, Ini Rinciannya

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN
Sumber :
  • Ist

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sudah membayarkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) baik TNI/Polri hingga pensiunan sebesar Rp 25,21 triliun. Hal ini seiring dengan pembayaran gaji ke-13 yang sudah mulai dilakukan pada 3 Juni 2024. 

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan, realisasi pembayaran ini merupakan perkembangan hingga 5 Juni 2024, pukul Rp 17.00 WIB. 

"ASN Pusat TNI-Polri, jumlah realisasi gaji ke-13 Rp 12,17 triliun untuk 1.827.710 pegawai/personil," kata Deni saat dihubungi VIVA Bisnis Kamis, 6 Juni 2024.

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Deni merinci, untuk pembayaran gaji ke-13 ini terdiri dari pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 5,78 triliun untuk 804.830 pegawai, pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 334 miliar untuk 83.849 pegawai.

Rahasia Cara Mengatur Gaji 5 Juta Rupiah: Hindari Boros, Maksimalkan Tabungan

Kemudian pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp 3,28 triliun untuk 468.987 personil/pegawai, gaji ke-13 prajurit TNI sebesar Rp 2,7 triliun untuk 470.044 personil/pegawai.

"Secara keseluruhan jumlah satker (satuan kerja) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.033 atau 65,67 persen dari 13.755 satker," jelasnya. 

Dia menuturkan untuk jumlah Kementerian Lembaga (K/L) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 83 K/L atau 98,81 persen dari 84 K/L.

Adapun untuk pembayaran gaji ke-13 pensiunan jelas Deni, sudah sebesar Rp 10,83 triliun atau 94,84 persen kepada 3.346.891 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

"PT Taspen sebesar Rp 9,49 triliun atau 94,40 persen untuk 2.875.042 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan. PT Asabri sebesar Rp 1,34 triliun atau 97,5 persen untuk 471.829 pensiunan dari 485.460 pensiunan," terangnya. 

Lebih lanjut, Deni menyampaikan Pemerintah Daerah atau Pemda juga sudah menyalurkan gaji ke-13 kepada para ASN daerah sebesar Rp 2,21 triliun.

"Jumlah Pemda yang sudah menyalurkan gaji 13 sebanyak 74 Pemda atau 13,65 persen dari 542 Pemda. Jumlah pegawai Pemda yang sudah menerima gaji 13 sebanyak 451.508 pegawai," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya