Pemerintah Bantah Rampas Tanah Warga di IKN, Menteri Basuki Beberkan Arahan Jokowi
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww
Jakarta – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah tudingan yang menyebut pemerintah merampas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Menurut Plt Kepala Otorita IKN itu, tak ada sedikit pun upaya perampasan lahan yang dilakukan oleh pemerintah di IKN.
"Perampasan apa? Apa itu perampasan? Nggak ada, nggak ada istilah itu. Saya enggak mengerti itu enggak ada istilah perampasan," kata Basuki di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.
Justru, lanjut Basuki, klaim dia, sejauh ini pemerintah melakukan pembebasan lahan dengan sesuai aturan. Bahkan, Basuki bilang Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan khusus agar semua pembebasan lahan di IKN dilakukan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Arahannya Pak Presiden itu utamakan kepentingan masyarakat," kata Basuki.
Diketahui, saat ini di IKN ada 2.086 hektare lahan yang masih terkendala pembebasan dari masyarakat. Pemerintah dikatakan tengah mempersiapkan pembebasan untuk lahan-lahan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal kondisi Ibu Kota Nusantara (IKN) pasca mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Luhut menyatakan, tidak ada masalah yang terjadi dalam proses pembangunan IKN. Justru, dia menyebut yang menjadi masalah adalah pimpinannya.
"Mengenai IKN, IKN itu tidak ada masalah, yang masalah yang jadi pimpinannya. Kalau orang bilang (ada masalah), tidak ada," kata Luhut.