Dapat Tugas Baru di Bidang Kerja Sama Internasional, Intip Kekayaan Bambang Susantono
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Presiden Joko Widodo, memberi tugas baru kepada Bambang Susantono setelah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan, Bambang Susantono mendapatkan tugas baru di bidang kerja sama internasional untuk mempercepat pembangunan IKN.
"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, Senin, 3 Juni 2024.
Adapun untuk mengisi kekosongan, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.
Bambang Susantono sudah lama terlibat dalam Pemerintah sejak era Presiden SBY, memulai karier sebagai Pegawai Negeri bagian Departemen Pekerjaan Umum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI).
Pria lulusan S2 di University of California ini juga seorang akademisi, ia sempat menjadi dosen pasca sarjana bidang ilmu teknik di Universitas Indonesia (UI).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, harta yang dilaporkan Bambang Susantono per 31 Maret 2024 totalnya mencapai Rp35,8 miliar.
Harta tersebut meliputi sembilan properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah Depok, Bekasi dan Tangerang Selatan. Nilainya mencapai Rp27,3 miliar
Kemudian Pria yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Garuda Indonesia ini tercatat memiliki harta transportasi berupa lima unit sepeda motor senilai Rp 30 juta dan harta bergerak lainnya yang nilainya Rp 1 miliar.
Selain itu, Bambang Susantono memiliki surat berharga senilai Rp270 juta, kas/setara kas Rp3,9 miliar dan harta lainnya senilai Rp3,1 miliar.
Sehingga total harga kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK adalah Rp35, 8 miliar.