Jadi GovTech Indonesia, Peruri Buktikan Kondisi Perusahaan Sehat

[dok. Humas Peruri]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Pemerintah telah menunjuk Peruri sebagai Badan Teknologi Pemerintah atau Government Technology Agency (GovTech) Indonesia, melalui Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Menkomdigi Meutya Hafid: AI Buka Peluang Bagi UMKM Agar Lebih Kompetitif

Karenanya, guna mendapatkan gambaran atas kondisi kesehatan Peruri sebagai perusahaan, pada tahun ini Peruri pun untuk pertama kalinya mengikuti penilaian dari lembaga pemeringkat Pefindo.

Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengatakan, penilaian dari Pefindo menyatakan bahwa peringkat Triple A (AAA) yang diraih Peruri, berarti bahwa perusahaan berada dalam kondisi sangat sehat.

41 BUMN Sabet Investortrust BUMN Awards 2024, Ini Daftarnya

"Pemeringkatan ini didapatkan berdasarkan data dan informasi Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023," kata Dwina dalam keterangannya, Senin, 3 Juni 2024.

Gedung peruri.

Photo :
  • istimewa
Lindungi Keluarga, Indri Angga Prabowo: Ibu Cerdas Digital Jadi Kunci

Dia menjelaskan, hasil AAA yang diraih Peruri merupakan penilaian stand-alone rating dan final rating, yang artinya Peruri mampu menjalankan bisnisnya secara mandiri walaupun tanpa adanya support finansial maupun non-finansial dari pemilik modal.

"Hasil ini merupakan pembuktian bahwa Peruri merupakan perusahaan yang sangat sehat, dan mampu memberikan keuntungan yang berkelanjutan serta patut mendapatkan kepercayaan yang baik dari pelanggan, masyarakat, dan stakeholders lainnya," ujarnya.

(Foto Ilustrasi) Peruri tunjukkan perangkat pengamanan pada uang kertas rupiah

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Diketahui, hasil pemeringkatan yang dilakukan Pefindo menunjukkan bahwa Peruri merupakan perusahaan yang stabil, kualitas yang sangat baik dengan kondisi keuangan yang sangat sehat, dan siap menjalankan bisnis serta penugasan yang diberikan oleh pemerintah terutama sebagai GovTech Indonesia.

Sebagai penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Peruri diamanahi pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, untuk mengemban sebuah tanggung jawab besar. Hal ini pun melengkapi pilar layanan teknologi Peruri menjadi Banknote Printing Technology, Security Printing Technologi, Digital Security Technology, dan Government Technology.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya