BPK Ungkap Ada 124.960 Pensiunan ASN Belum Terima Pengembalian Dana Tapera
Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, sebanyak 124.960 peserta program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum menerima pengembalian dana sebesar Rp 567,45 miliar pada 2021.Â
Adapun hal itu terungkap melalui audit BPK, yang tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021. Selain itu, sebanyak 40.266 peserta pensiunan ganda juga belum menerima pengembalian dana.Â
"Peserta sebanyak 124.960 orang belum menerima pengembalian sebesar Rp 567,45 miliar, dan peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang sebesar Rp 130,25 miliar," tulis BPK dikutip Senin, 3 Juni 2024.
BPK mengatakan, atas hal itu telah mengakibatkan pensiunan PNS atau ahli tidak dapat memanfaatkan pengembalian tabungan haknya sebesar Rp 567,45 miliar.
"Dan terdapat potensi pengembalian lebih dari satu kali kepada 40.266 orang sebesar Rp 130,25 miliar," jelasnya.
Dengan demikian, BPK merekomendasikan kepada komisioner BP Tapera untuk melakukan kerja sama pemutakhiran data PNS aktif atau tidak aktif dengan instansi terkait,
"BPK merekomendasikan Komisioner BP Tapera untuk melakukan kerja sama pemutakhiran data PNS aktif dan/atau tidak aktif dengan instansi terkait, mengembalikan tabungan peserta yang sudah meninggal dan pensiun, serta melakukan koreksi saldo peserta ganda kemudian mendistribusikan nilai hasil koreksi kepada peserta lainnya sesuai ketentuan," jelasnya.