Ditunjuk Jadi Plt Kepala OIKN, Menteri Basuki Fokus Urusi Status Tanah hingga Investasi
- Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Keputusan itu dikeluarkan setelah Presiden menerima pengunduran diri 2 bos IKN yakni Bambang Susantono sebagai Kepala IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
"Saya dan Pak Raja diberi tugas sebagai Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN tugasnya didampaikan Bapak mensesneg bahwa tugas Plt ini sama seperti kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya definitif," kata Menteri Basuki di Kompleks Istana Kepresideman, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Dikatakan, fokus dari Basuki dan Raja Juli yakni untuk mempercepat proyek pembangunan IKN.
"Fokusnya percepatan program. Kami berdua ditugasi untuk mempercepat program tersebut sesuai urban desain pembangunan IKN ini dengan negara Nusa Rimba. Fokusnya pelaksanaan ini di tanah dan investasi," kata Basuki.
Bukan hanya investasi, fokus Basuki dan Raja Juli juga menyelesaikan permasalahan status tanah di IKN hingga pelaksanaan proyek pembangunan.
"Kami akan putuskan status tanah di IKN ini dijual disewa atau KPBU. Status tanah lebih jelas dan status hukum investor di IKN. Kedua, sesuai Keppres OIKN karena begitu nanti perpres di tandatangan tentang IKN ada embrio pemdasus di IKN. Tugas OIKN mempercepat pembangunan pemdasus akan disiapkan melalui satgas di Kemendagri," imbuhnya.