Pencatatan Pangkalan LPG Beralih ke Digital, Pertamina Tegaskan agar Subsidi Tepat Sasaran
- Dokumentasi Pertamina.
Cimahi – Pangkalan LPG kini beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan merchant apps pangkalan (MAP) mulai 1 Juni 2024.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengungkapkan, pendataan LPG secara digital dilakukan guna memastikan subsidi lebih tepat sasaran.
“Hal ini juga sesuai dengan ketentuan regulasi dari Kementerian ESDM. Per 1 Juni ini kita sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG, ke pangkalan dan kepada masyarakat, sehingga pemerintah nanti akan bisa mengetahui profiling konsumen kepada siapa-siapa saja,” kata Ega dikutip dari keterangannya, Minggu, 2 Juni 2024.
Pendataan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga ini ditegaskan Ega, bukan untuk mempersulit masyarakat. Sebaliknya, langkah ini merupakan upaya untuk memastikan tetap terpenuhinya hak masyarakat akan LPG 3 kg.
“Sesungguhnya ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sehingga kita bisa meminimalisir apabila ada indikasi, barangkali karena disparitas harga antara subsidi dan non-subsidi yang cukup jauh apabila ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempatan, ini justru kita bisa tahu bagaimana kita bisa memproteksinya,” ucap Ega.
Melalui pendataan dan sistem yang terintegrasi diharapkan penggunaan LPG 3kg betul-betul menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas terhadap sasaran masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukan diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” kata Ega.
Pertamina Patra Niaga juga konsisten melakukan perbaikan pelayanan terutama dalam hal menjaga ketepatan timbangan tabung gas. Untuk memastikan semua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) mengisi tabung LPG sesuai takaran, selama seminggu terakhir ini dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah daerah.
Salah satunya dilakukan pada Sabtu, 1 Juni 2024, di SPPBE PT Sadikun, Cimahi, Jawa Barat. Pada kegiatan sidak tersebut turut hadir Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek kualitas tabung dan kesesuaian isi tabung LPG 3 kg saat dilakukan pengisian di beberapa titik SPBE dan SPPBE.
“Ini merupakan kolaborasi yang baik antara Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Pertamina selaku badan usaha untuk memberikan yang lebih baik lagi. Kami juga ada beberapa tim yang bergerak secara nasional dari seluruh Indonesia, serempak kemarin selama seminggu, melakukan perbaikan-perbaikan agar ke depan layanan ini lebih baik,” tutur Ega.
Dalam kesempatan tersebut, Mendag Zulhas mengapresiasi langkah cepat Pertamina Patra Niaga dalam melakukan pengawasan terhadap pengisian LPG 3 kilogram demi menjamin hak konsumen.
“Dari hasil pemeriksaan, LPG 3kg di SPPBE PT Sadikun ini sudah bagus. Jadi silakan bagi masyarakat kota Cimahi kalau ingin ambil gas di sini, Insya Allah dijamin timbangannya cukup dan bagus,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Zulhas mengatakan, penggunaan LPG yang bermasalah akan mengurangi ukuran dari tabung gas sehingga dapat merugikan konsumen. Solusinya, tabung gas harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum digunakan.
“Tabung gas yang berkarat dapat menyebabkan timbangannya berkurang. Kalau dipaksa terus, akan merugikan konsumen. tabung yang bermasalah ini sesuai SOP telah ditangani untuk diperbaiki, tabung gas dapat digunakan dan diedarkan kembali,” ujarnya.
“Setelah LPG di SPPBE PT Sadikun diisi, hasilnya menunjukkan LPG berukuran 3 kg kurang 0,03 dan itu wajar karena tabung akan terbuka sedikit saat dilakukan pengisian. Ukuran tersebut menandakan bahwa LPG sudah aman dan layak dikonsumsi,” kata Mendag menambahkan.