Ups! Harga Properti di Bali Makin Mahal, Ternyata Ini Pemicunya
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
VIVA – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer, saat pertama kali rumah diperjual-belikan mengalami peningkatan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja menyampaikan, peningkatan harga properti residensial tercermin dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2024 tumbuh sebesar 1,48% yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,43% yoy," kata Erwin, Jumat, 31 Mei 2024.
Peningkatan IHPR didorong oleh kenaikan harga di tiga tipe properti. Yakni, tipe kecil dengan luas bangunan ?36 m2 meningkat sebesar 1,77% yoy.
Tipe menengah luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2 meningkat hingga 2,13% yoy.
Dan tipe besar dengan luas bangunan > 70 m2, meningkat 1,07%.
Peningkatan itu lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang masing-masing meningkat sebesar 0,90%
(yoy), 0,19% (yoy) dan 0,33% (yoy).
SHPR merupakan survei triwulanan terhadap sampel pengembang proyek perumahan (developer) di Provinsi Bali. "Peningkatan harga properti residensial pada triwulan I 2024 diperkirakan dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bangunan," jelasnya.
Selain itu, kenaikan harga properti residensial juga dipengaruhi oleh peningkatan penjualan rumah di pasar primer selama triwulan I 2024 yang masih tumbuh sebesar 14% yoy, terutama ditopang oleh penjualan tipe rumah kecil dan besar, meskipun melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 21% yoy.
Meskipun penjualan properti residensial terus tumbuh, namun terdapat sejumlah faktor-faktor utama yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer di Bali, antara lain, kenaikan harga bangunan 23,62%, masalah perizinan 14,91%, Suku bunga KPR (13,48%), dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR 10,89%.
"Selain itu, SHPR juga menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali bersumber dari dana perbankan sebesar 45,00%, dana internal pengembang sebesar 43,75%, dan sisanya dari dana konsumen," kata Erwin.
Sementara itu, dari sisi konsumen, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer mayoritas menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 76,92 persen dari total penjualan.