Ada 9,9 Juta Backlog Perumahan, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Tapera

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko
Sumber :
  • KSP

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengklaim Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk menyikapi persoalan backlog atau kebutuhan rumah yang dibutuhkan bagi 9,9 juta penduduk RI

Mendagri Minta Pemda Ubah Pola Pikir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

"Ada problem backlog yang dihadapi pemerintah sampai saat ini, ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. Ini data BPS ya, bukan ngarang," kata Moeldoko saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Mei 2024.

Diterangkannya, backlog dalam perspektif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merujuk pada jumlah unit perumahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan dalam suatu kawasan atau wilayah tertentu.

Tinjau Makan Bergizi Gratis, KSP Pastikan Kalori dan Gizi Anak Terpenuhi

Moeldoko menuturkan, persoalan backlog, salah satunya dipicu oleh interval kenaikan gaji pekerja yang tidak seimbang dan tingkat inflasi sektor perumahan di Indonesia.

Ilustrasi properti.

Photo :
  • Dokumentasi Bank BTN
Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Amanat Konstitusi

Merespons hal itu, ditekankan Moeldoko, pemerintah menghadirkan program Tapera dalam skema tabungan untuk membangun rumah. "Tapera merupakan tugas konstitusi karena ada Undang-undangnya. Dasar hukum UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta UU 4 Tahun 2016 tentang Tapera," ujarnya.

Moeldoko menambahkan, Tapera sejatinya perpanjangan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum), dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). "Sekarang diperluas untuk pekerja mandiri dan swasta," ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu berharap Tapera dapat melengkapi sistem jaminan kesejahteraan sosial bagi kebutuhan dasar masyarakat, yang meliputi sandang, pangan, dan papan.

"Saat ini sistem jaminan kesejahteraan sosial banyak yang ditangani, apakah itu BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, apakah itu berkaitan dengan Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, dan juga ada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan," imbuhnya.

Sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambahkan Tapera didesain untuk menyelesaikan masalah backlog perumahan nasional melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang terjangkau.

"Berdasarkan Undang-Undang nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan juga Undang-Undang nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan & Kawasan Pemukiman, Badan Pengelola (BP) Tapera menjadi institusi yang didesain untuk menyelesaikan masalah perumahan ini, di mana cara kerjanya melalui skema tabungan dari anggotanya, kemudian oleh BP Tapera akan dipupuk sehingga nilainya besar," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, Jumat.

Herry menyebut data BPS menyebut ada 9,9 juta backlog kepemilikan atau masyarakat yang belum memiliki rumah. Namun, di luar itu berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 terdapat lagi 26 juta orang yang rumahnya tidak layak huni.

"Jadi kalau kita hitung totalnya ada sekitar 36 juta orang yang harus kita selesaikan, sehingga besarnya unit yang harus diselesaikan, tentu bagi yang belum punya rumah maka solusinya dia bisa mengambil KPR Tapera atau Kredit Bangun Rumah (KBR) Tapera," kata Herry.

Tetapi kalau masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, maka mereka butuh yang namanya kredit renovasi rumah. "Jadi dua hal ini harus kita selesaikan," ujar Herry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya