Impor Bahan Peledak Ditahan Bea Cukai di Pelabuhan, Bos Pindad Ngadu ke Mendag Zulhas
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengaku, dirinya telah menerima kedatangan Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, pada Jumat pagi, 31 Mei 2024.
Dia mengatakan, kedatangan Bos Pindad itu untuk menanyakan soal impor bahan peledak untuk produksi PT Pindad, yang posisinya saat ini tengah ditahan oleh pihak Bea Cukai di pelabuhan.
"Tadi datang Dirut PT Pindad, dan karena mendesak, ya saya terima. Rupanya ada impor bahan peledak yang enggak bisa keluar dari pelabuhan," kata Zulhas saat meluncurkan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.
Dia mengakui bahwa tertahannya bahan peledak yang diimpor PT Pindad di pelabuhan itu, merupakan masalah yang sulit untuk diselesaikan di lapangan oleh kedua belah pihak.
Di satu sisi, Pindad membutuhkan bahan peledak yang sudah ditahan berbulan-bulan itu untuk produksinya, sementara di sisi lain pihak Bea Cukai juga tidak berani mengeluarkan bahan berbahaya tersebut dari pelabuhan.
"Karena itu sama-sama susah ya kan. Dia (Pindad) susah bahannya enggak keluar, Bea Cukai juga susah, takut meledak," ujar Zulhas.
Dia pun menjelaskan alasan pihak Bea Cukai tidak juga mengeluarkan bahan peledak hasil impor PT Pindad, yang sebenarnya sudah tiba di Indonesia sejak Maret 2024 lalu tersebut.
Menurutnya, impor bahan peledak yang dilakukan Pindad itu tertahan, karena perizinan impornya dilakukan sesudah barang tiba di Indonesia. Zulhas mengakui, keterlambatan pengurusan izin impor bahan peledak itu disebabkan adanya masalah terkait Pertimbangan Teknis (Pertek) impor bahan peledak.
"Maka saya tanya, kenapa enggak bisa keluar? Katanya barangnya datang Maret, tapi ngurus izinnya baru April, jadi ada selisih. Kenapa barang sampai duluan dan persetujuan impor baru April? Katanya, 'Pertek-Pertek agak lama, Pak,'" ujarnya.