Utang Pemerintah Naik Lagi, Tembus Rp 8.338,43 Triliun!
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah per akhir April 2024 mencapai Rp 8.338,43 triliun. Jumlah itu naik Rp 76,33 triliun dibandingkan posisi utang pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 8.262,10 triliun.
Dengan demikian, rasio utang per akhir April 2024 sebesar 38,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau berada di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Rasio utang itu juga tercatat menurun dari angka rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79 persen.
"Ditinjau dari posisi utang pemerintah yang outstanding, jumlah utang pemerintah per akhir April 2024 adalah sebesar Rp 8.338,43 triliun," tulis Buku APBN KiTa Edisi Mei dikutip Kamis, 30 Mei 2024.
Adapun untuk utang Pemerintah terdiri dari dua, yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Untuk utang yang berasal dari SBN tercatat sebesar 87,94 persen, dan pinjaman sebesar 12,06 persen.
Bila dirinci, utang dalam bentuk SBN ini tercatat sebesar Rp 7.333,11 triliun, terdiri dari SBN domestik senilai Rp 5.899,20 triliun. Dan SBN valuta asing sebesar Rp 1.433,90 triliun.
Utang dalam Bentuk Pinjaman Capai Rp 1.005,32 Triliun
Sedangkan utang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp1.005,32 triliun, yang mana terdiri dari pinjaman dalam negeri senilai Rp 36,04 triliun. Serta pinjaman luar negeri senilai Rp 969,28 triliun.
"Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,18 persen," jelasnya.
Lebih lanjut. dijelaskan, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Per akhir April 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.
"Pengelolaan utang yang disiplin turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR) yang hingga saat ini tetap mempertahankan rating sovereign Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan
volatilitas pasar keuangan," imbuhnya.