Bappenas: Tapera Bersifat Sukarela, Mirip Tabungan Haji
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
VIVA – Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan tabungan yang bersifat suka rela bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dan ingin menabung. Hal itu dikatakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, di Bali, Rabu, 29 Mei 2024.
Tapera juga bisa dimanfaatkan terutama bagi masyarakat yang sudah cukup umur akan tetapi tidak memenuhi persyaratan untuk mengakses layanan keuangan yang disediakan oleh perbankanÂ
"Untuk masyarakat yang bankable bisa menggunakan Tapera," kata Menteri Suharso Monoarfa saat menghadiri acara pemyanpaian minat investasi Bali Urban Rail dan Associated Facilites di Kantor Gubernur Bali, Rabu, 29 Mei 2024.
Suharso menjelaskan, Tapera yang bersifat akuristik, sukarela dan terbuka untuk masyarakat, mempunyai kemiripan dengan tabungan haji.Â
"Tabungan Perumahan Rakyat itu sebenarnya sifatnya sukarela terbuka buat masyarakat apa lagi bagi mereka yang belum punya rumah dan ingin menabung. Hampir mirip tabungan haji. Kalau tabungan haji itu kan suatu ketika dia bisa ambil itu untuk melaksanakan haji. Demikian juga untuk Tapera," jelasnya.
Dikatakan Suharso, Tabungan Perumahan Rakyat memiliki banyak hubungan dengan kepentingan seseorang.Â
"Nanti kalau misalnya dia pegawai di suatu tempat bisa saja diatur dengan perusahaan tersebut. Dengan dia punya pegawai-pegawai. Atau para wartawan yang free, bebas bisa saja ikut menabung Tapera," ucapnya.
Disinggung berapa lama Tapera bisa digunakan, ia mengaku secara teknikal belum tahu berapa lama. Akan tetapi untuk angka 3 persen menurutnya terlalu lama.
"Teknikalnya saya belum tahu berapa lama bisa. Tapi kalau 3 persen itu bisa terlalu lama. Angka itu yang mestinya bisa dibicarakan berdasarkan kemampuan kapasitas masing masing orang. Saya tidak tahu nanti bentuknya seperti apa," kata Suharso.