Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 569 Triliun Buat Atasi Perubahan Iklim
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Bogor – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 569 triliun atau US$ 37,9 miliar sejak 2016-2022 untuk mengatasi perubahan iklim.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF Kemenkeu, Boby Wahyu Hernawan mengatakan rata-rata belanja pemerintah untuk belanja aksi perubahan iklim dari periode 2016 hingga 2022 mencapai Rp 81,3 triliun atau sebesar US$ 5,4 miliar per tahun, atau mencapai 2,5 persen dari APBN.
“Ini rata-rata tahunan yang pemerintah fokuskan untuk penanganan perubahan iklim, dan angka Indonesia 3,5 persen dari APBN ini sudah cukup bagus walau belum terlalu banyak,” kata Boby dalam media gathering Kemenkeu di Bogor Rabu, 29 Mei 2024.
Menurutnya, bila dibandingkan negara lainnya, belanja mengatasi perubahan iklim Indonesia sebesar 3,5 persen masih lebih baik. Sebab, rata-rata negara lain hanya menggelontorkan anggaran sebesar 2,5 persen ke bawah dari total anggarannya.
Bila dirinci, dari total anggaran perubahan iklim tersebut, sebanyak 58,4 persen atau Rp 332,84 triliun digunakan untuk mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca terhadap baseline seperti industri hijau, pengelolaan limbah, energi dan transportasi.
Kemudian sebesar 37,6 persen atau Rp 214,2 triliun digunakan untuk adaptasi penurunan kerentanan, peningkatan kapasitas adaptif dan pengurangan kerugian ekonomi seperti air dan kesehatan.
Lalu sebanyak 3,9 persen atau Rp 22,4 triliun digunakan untuk output berupa kegiatan mitigasi dan adaptasi secara bersamaan seperti kehutanan pertanian, kelautan dan pesisir.