Airlangga Pede Ekonomi RI Bisa Terdongkrak 1 Persen Setelah Jadi Anggota OECD, Ini Penjelasannya

[dok. Workshop OECD for Indonesia's Accession, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Ambisi Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam tongkrongan negara-negara maju anggota Organization of Economic Co-operation and Development (OECD), salah satunya bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga sebesar 1 persen.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meyakini, dengan begitu Indonesia bisa lebih cepat menjadi negara maju, sebagaimana survei internal yang telah dilakukan oleh pihaknya.

Dia beranggapan, dengan bergabungnya Indonesia ke dalam lingkaran negara-negara maju anggota OECD sembari menerapkan praktik tata kelola pemerintahan yang kuat, bersih, dan berkeadilan, hal itu akan turut berdampak positif bagi daya saing Indonesia di mata global.

Kelas Menengah Wajib Tahu! Ini 6 Kebiasaan Orang Super Tajir Kelola Keuanganya

"Target kita, selain akan ada peningkatan investasi, ada juga peningkatan PDB sekitar 1 persen," kata Airlangga di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.

"Artinya manfaat bagi dunia usaha, para pekerja, dan UMKM itu, juga akan mendorong ketahanan ekonomi nasional dan lapangan kerja," ujarnya.

Dukung Kesejahteraan Buruh, Anindya Bakrie: Kenaikan Upah Seiring Peningkatan Produktivitas

Di sisi lain, Airlangga juga percaya bahwa aksesi OECD ini juga akan berperan penting dalam upaya Indonesia, dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal itu mencakup pertumbuhan ekonomi RI yang inklusif berkelanjutan, terbebas dari middle income trap, dan menjadi negara berpendapatan tinggi.

Bahkan, Airlangga mengaku sangat optimis jika seluruh target itu akan bisa diraih Indonesia, usai nantinya resmi bergabung dengan tongkrongan negara-negara maju anggota OECD lainnya.

Karena nantinya, lanjut Airlangga, Indonesia juga harus menyesuaikan 26 sektor kebijakan publiknya, mengikuti pedoman yang telah ditetapkan OECD bagi para negara anggotanya. Misalnya seperti komitmen antikorupsi, hingga transparansi di sektor pemerintahan.

"Ada beberapa aspek misalnya terkait dengan praktik untuk tidak korupsi, dimana kita sudah menjadi member Financial Action Task Force (FATF). Dalam hal transparansi kita juga ada misalnya Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), dan dari segi perpajakan kita juga ada pertukaran data yang kita sudah ratifikasi. Jadi fundamentalnya beberapa sudah kita lakukan," ujarnya.

Menurut Menteri Maman, langkah ini merupakan bagian dari proses panjang yang dimulai sejak era COVID-19, ketika pemerintah harus menghadapi tantangan mengamankan sektor ekonomi riil masyarakat sambil menjaga stabilitas keuangan negara.

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

Maman menekankan bahwa meskipun PPN dinaikkan, kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada sektor UMKM dan masyarakat menengah ke bawah.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024