Simulasi Gaji UMR Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Apa Bisa Beli Rumah?

Perumahan
Sumber :
  • Dok. Lippo

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan resmi tentang potongan gaji untuk Tapera bagi pekerja PNS, TNI-Polri, swasta maupun pekerja mandiri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024. Menurutnya, peraturan tersebut sudah diperkirakan secara matang.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Pastikan Kasih Perlindungan Penuh Jaga Daya Beli Pekerja

"Iya, semua dihitung, biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung. Mampu atau nggak mampu, berat atau nggak berat”. Ungkap Jokowi pada Senin, 27 Mei 2024 di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

Ramai Gaji Seluruh Pekerja Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya

Photo :
Tiga Tersangka Bentrokan Maut di Tanah Abang Ditangkap, 2 Masih Buron

Simpanan untuk Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji bagi pekerja di perusahaan atau instansi dan dari penghasilan bagi pekerja mandiri. Teruntuk pekerja di perusahaan atau instansi, gaji yang didapatkan akan dipotong 2,5%, sedangkan 0,5% akan ditanggung oleh perusahaan atau pemberi kerja.

Jika melihat besaran pemotongan Tapera, maka pekerja yang memiliki gaji UMR Jakarta Rp5.067.381 akan dipotong 2,5 persen (Rp5.067.381 x 2,5%), sehingga harus membayar sebesar Rp126.684 per bulan. Sedangkan perusahaan atau pemberi kerja akan membayar iuran 0,5% yaitu Rp25.336 (Rp5.067.381 × 0,5%) per bulan.

6 Tips Mudah Atasi Tempias Air Hujan Agar Rumah Tidak Banjir

Karyawan

Photo :
  • pexels @LizzaSummer

Dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 pasal 5 ayat 3, disebutkan bahwa pekerja di perusahaan atau instansi dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit upah minimum dan berusia setidaknya 20 tahun atau sudah menikah saat mendaftar, wajib menjadi peserta Tapera.

Sedangkan bagi pekerja mandiri yang penghasilannya di bawah upah minimum juga dapat menjadi peserta Tapera.

Oleh karena itu, Gen Z yang baru mencicipi dunia kerja juga mau tidak mau akan merasakan potongan Tapera sebesar Rp126.684 per bulan. Pemotongan dana Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat sendiri merupakan program tabungan yang diperuntukkan membiayai pemilikan rumah bagi para pekerja. Tapi, apakah Gen Z bisa beli rumah dari dana Tapera?

Di banyak wilayah, harga properti telah meroket secara signifikan selama beberapa dekade terakhir, terutama di kota-kota besar dan daerah perkotaan. Belum lagi, banyak Gen Z yang baru berada di pekerjaan entry-level yang mana hanya memiliki gaji rendah. 

Kombinasi antara harga rumah yang tinggi dan pendapatan yang rendah membuat sulit bagi mereka mengumpulkan cukup uang untuk membayar uang muka dan cicilan bulanan rumah.

Apabila usia Gen Z yang bekerja saat ini 23 tahun dan akan pensiun pada usia 57 tahun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2015. Maka, Gen Z memiliki waktu 34 tahun untuk bekerja dan apabila simpanan Tapera sebesar Rp152.020 per bulan rutin dilakukan, maka selama 34 tahun Gen Z melakukan simpanan Tapera sebesar Rp62.024.160.

Sedangkan harga rumah di Jakarta tahun 2024 berkisar Rp200-300 juta. Pada usia Gen Z sudah mencapai 57 tahun yaitu tahun 2058, maka harga properti akan terus melonjak mencapai angka miliar rupiah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya