Harga MinyaKita Bakal Naik Jadi Rp 15.500, Mendag: Sudah Waktunya

MinyaKita.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemendag.

Jakarta - Menteri Perdagangan (MendagZulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan agar Harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita naik sebesar Rp 1.500, dengan harga tertinggi di Rp 15.500.

"Iya, sudah waktunya untuk dinaikkan," kata Zulhas di Jakarta, dikutip Rabu, 29 Mei 2024.

MinyaKita.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

Namun, Zulhas memastikan bahwa usulan itu baru akan terlaksana, setelah pihaknya terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Karenanya, Mendag pun mengaku masih menunggu undangan rapat dari pihak Kemenko Perekonomian, untuk kemudian menyampaikan usulan kenaikan HET minyak goreng pelat merah tersebut.

"Kalau ada rapat di Menko dan nanti ada undangan, saya akan usulkan Rp 1.500 naiknya, jadi Rp 15.500, (ini) usulan ya," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Mendag Zulhas juga sempat menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menggodok usulan dan rencana kenaikan HET MinyaKita tersebut. Karenanya, wacana soal itu pun sudah menyeruak sejak akhir Januari 2024 lalu.

Kala itu, Pemerintah memang sedang mengevaluasi HET minyak goreng curah, akibat adanya fenomena lonjakan harga di pasar.

Ajukan Praperadilan, Tom Lembong Minta 5 Menteri Perdagangan Era Jokowi Diperiksa Kejagung

Stok Minyakita di Solo

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Namun, Dia mengatakan bahwa kepastian soal kapan HET MinyaKita itu akan diberlakukan, masih belum bisa dipastikan oleh pihaknya karena masih menunggu koordinasi bersama pihak Kemenko Perekonomian.

Suzuki Siapkan Wagon R Baru, Harga Rp140 Jutaan Bensin Irit Banget

"Kita akan bahas itu (HET MinyaKita). Karena semua (harga bahan pokok) sudah naik, maka (HET) perlu kita naikkan. Tunggu nanti kalau ada rapat di Kemenko (Perekonomian)," ujarnya.

Siap-siap Tahun Depan Harga Tiket Pesawat Bakalan Naik, Apa Penyebabnya?
Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Ditetapkannya mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan impor gula di Kemendag 2015-2016, dinilai dapat turunkan kredibilitas Kejagung.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024