Sri Mulyani Buka Suara soal Subsidi dan Kompensasi BBM Mau Dipangkas Tahun Depan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati buka suara soal rencana pemangkasan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 67,1 triliun pada tahun depan. Pemangkasan ini tercantum dalam Kerangka Ekonomi makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Sri Mulyani mengatakan, efisiensi anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2025 masih merupakan postur besar. Hal itu pun nantinya akan dipertajam melalui pandangan dan diskusi oleh fraksi-fraksi di DPR RI.

“Nanti kita makin pertajam posturnya, kita akan diskusikan di Banggar, disitu kita kalibrasi lagi. Nanti kan ada laporan semester (lapsem), nanti kombinasi dengan lapsem dan pembahasan DPR, nanti kita lihat yang terbaik di 2025,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan dikutip Selasa, 28 Mei 2024. 

Bulog Kini Langsung Diawasi Prabowo, Zulhas: Enggak Bisa Komersial Lagi

Mobil mewah mengisi BBM Subsidi di salah satu SPBU. (ilustrasi)

Photo :
  • istimewa

Dia menjelaskan, potensi efisiensi senilai Rp 67,1 triliun itu merupakan angka dari APBN sebelumnya. Dalam hal ini dengan pertimbangan nilai tukar mata uang dan harga minyak dunia.

Soal Kenaikan PPN 12 Persen 2025, DPR Yakini Prabowo Tak akan Menyusahkan Rakyat

“Itu dari APBN sebelumnya, kurs, harga minyak itu bisa kita tetapkan, kita kira kira. Nanti kita lihat volumenya supaya tetap disiplin gak nambah, tapi ini masih sangat-sangat awal,” imbuhnya.

Adapun pada dokumen itu, pemerintah mendorong pengendalian subsidi dan kompensasi atas solar dan pertalite. Sehingga diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi solar dan pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

“Saat ini Solar dan Pertalite dijual di bawah harga keekonomiannya, sehingga memunculkan kompensasi yang harus dibayar oleh APBN. Volume konsumsi Solar dan Pertalite terus meningkat, demikian juga beban subsidi dan kompensasinya dan mayoritas dinikmati oleh rumah tangga kaya,” tulis dokumen KEM PPKF.

Untuk tujuan utama dari transformasi subsidi dan kompensasi energi tulis dokumen itu, bukanlah efisiensi anggaran. Namun, mendorong peran APBN yang lebih berkeadilan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, utamanya masyarakat miskin dan rentan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya